View Full Version
Selasa, 05 Feb 2013

Disunnahkan dalam Islam, PPP Malah Larang Kader dan Caleg Poligami

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali melarang para kader partai agar tidak korupsi dan poligami.

"Saya minta semua kader PPP jangan korupsi dan kawin lagi. Ini penting demi kebaikan semua," katanya di hadapan 2.000 Kader PPP Jawa Barat, Pada perayaan HUT PPP ke-40 di Hotel Panghegar, Bandung Sabtu, 2 Februari 2013.

Hal itu juga dibenarkan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani. Ia beralasan kader PPP belum bisa adil dalam masalah poligami.

"Jadi perintah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kepada seluruh kader PPP untuk tidak boleh melakukan poligami. Karena poligami tidak bisa diterapkan dalam rangka memenuhi rasa keadilan. Karena kader kami belum bisa terlihat adil mengenai hal itu," kata Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2/2013).

...Saya minta semua kader PPP jangan korupsi dan kawin lagi

Menurut Yani, imbauan itu tidak hanya bagi kader PPP. Tapi juga seluruh calon anggota legislatifnya yang ingin berjuang dan bergabung bersama pada Pemilu 2014.

"Selain itu caleg PPP juga tidak boleh poligami. Islam itu membolehkan tapi peluang adil itu sangat sulit. Sehingga nantinya akan memunculkan praktek korupsi untuk membuat adil kepada para istrinya," imbuhnya.

Lalu bagaimana bagi yang sudah berpoligami? "Bagi yang sudah poligami maka tidak akan dikasih kesempatan untuk jadi caleg lagi. Jadi kami juga memperjuangkan perasaan perempuan Indonesia," ungkap Yani.

...Bagi yang sudah poligami maka tidak akan dikasih kesempatan untuk jadi caleg lagi

Ahmad Yani yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum ini juga menjelaskan bahwa selain soal poligami, Ketua Umum PPP juga mengeluarkan maklumat agar para kadernya dilarang korupsi.

"Sedangkan maklumat ke tiga para kader juga dilarang menggunakan narkoba. Karena itu kami akan melakukan kerjasama dengan BNN. Karena narkoba telah menerjang seluruh kalangan termasuk para wakil rakyat juga," ujarnya. [Widad/dbs]


latestnews

View Full Version