JAKARTA (voa-islam.com) – Maharany Suciyono (19), mahasiswi cantik yang ditangkap KPK bersama Ahmad Fathanah, akhirnya muncul di depan publik setelah sempat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum Rani, Wisnu Wardana dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2012), menceritakan lengkap pertemuan Rani dengan Fathanah.
Ada empat pengakuan Rani terkait misteri keberadaan mereka di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Dia didampingi pamannya dan kuasa hukum, Wisnu Wardhana. Berikut inilah pengakuan Rani yang tampil dengan kerudung warna oranye.
Pertemuan dengan Fathanah Hanya Makan Malam
Rani menyampaikan cerita saat bertemu tersangka kasus impor Sapi Ahmad Fathanah. Di Hotel Le Meridien, Rani hanya makan malam saja.
Sebelum makan malam di Le Meridien, Rani berkenalan dengan orang dekat Luthfi Hasan itu di Senayan City pada Senin (28/1). Saat itu Rani bersama teman-temannya sedang nongkrong di sebuah kafe.
Dengan bantuan seorang pelayan, Fathanah mengirimkan nomor HP-nya kepada Rani. Nah, sang mahasiswi ini pun penasaran dengan orang yang mengirim nomor HP itu. Rani kemudian mengirim pesan balik ke nomor HP itu.
Dari SMS-an itu disepakati mereka bertemu pada pukul 18.30 WIB, Selasa (29/1) malam di hotel. Mereka pun kemudian makan malam.
Tak ada Hubungan Seksual dengan Fathanah
Beredar informasi bahwa Rani ditangkap KPK saat sedang berhubungan seksual di kamar hotel dengan Fathanah. Kabar itu dibantah dengan tegas oleh mahasiswi Universitas Moestopo tersebut.
"Saya terpukul kok dikaitkan seperti itu. Saya tidak terima," ujar Maharany.
Apa pun kejadian yang dilakukan bersama Fathanah, Rani menegaskan tidak ada yang tahu. Sekali lagi, dia menegaskan, tak melakukan hubungan seksual, apalagi jadi alat gratifikasi seks.
Tak Ditangkap di Kamar
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Rani ditangkap bersama Fathanah saat di parkiran basement Hotel Le Meridien. Namun Rani punya cerita sendiri. Dia dijemput KPK bersama Fathanah di sebuah kafe di dalam hotel.
Lewat pengacaranya, Wisnu Wardhana, Rani mengaku makan malam itu digelar pada pada Selasa (29/1) malam. Baik Rani maupun Fathanah disebut tak melakukan apa-apa, sampai penyidik KPK datang.
"Penyidik KPK memberitahu bahwa yang bersama Rani adalah Ahmad Fathanah, pelaku terduga korupsi. Rani tidak tersangkut dalam tindak pidana korupsi. Jadi ia kemudian dibebaskan," jelas Wisnu.
Mengaku Diberi Rp 10 Juta
Sumber detikcom di KPK memberi kabar bahwa Rani sempat diberi Rp 10 juta oleh Fathanah. Belum jelas, untuk apa uang tersebut. Namun Rani membenarkannya.
Dalam penjelasannya Selasa (5/2) malam, Rani mengaku tak munafik bila ditawari uang sebesar itu. "Nggak munafiklah. Siapa sih enggak mau dikasih uang," ujarnya.
Wisnu Wardhana menambahkan, uang Rp 10 juta itu tidak diketahui peruntukannya. Fathanah, kala itu, hanya menerangkan memberi uang sebagai tanda perkenalan dan Rani pun sempat bingung karena khawatir itu uang palsu.
"Secara normal manusia manapun pasti akan menerima. Ketika itu dia pastikan terima, apalagi uang sebanyak itu. Perlu dipertegas uang tersebut bukan uang pembayaran yang seperti santer diberitakan," jelas Wisnu.
Kronologis Pertemuan Rani-Fathonah
Seperti dijelaskan kuasa hukum Rani, lebih lengkapnya, inilah kronologis pertemuan Rani dengan Fathanah menurut kuasa hukum Maharany.
Keduanya melakukan perkenalan pada 28 Januari 2013 dan pertemuan kedua tidak direncanakan karena awalnya mereka tidak saling kenal. Kebetulan Rani bersama temannya sedang makan di kafe di Senayan City. Di sana AF mengincar Rani dan ingin berkenalan sejak pertama kali melihat Rani.
Hal itu diketahui dengan mengirim SMS ke Rani. AF ingin berkenalan tapi dalam SMS nggak berani secara langsung karena Rani sedang bersama teman-temannya. Kemudian AF meninggalkan lokasi dan tidak lama kemudian waiter menyerahkan kertas ke Rani ketika sedang menuju ke toilet. Saat itu keberadaan AF sudah tidak ada dilokasi,
Saat itu waiter bilang bahwa ada titipan dari bapak yang ditujukan tepat Rani berada. Dengan secarik kertas yang tertulis nomor handphone dan tertulis nama Ahmad. Rani mengatakan pesan ini untuk saya atau teman saya, karena saat itu rani sedang bersama teman-temannya, waiter bilang untuk Mbak.
Saat menerima kertas itu, Rani tidak mengetahui dengan siapa berhadapan dan tidak kenal, sementara itu yang memberikan masih misterius. Ahmad siapa? Rani tidak tahu. Rani baru tahu ketika diberitahu penyidik KPK bahwa yang bersama Rani adalah Ahmad Fathanah. Sebelumnya dia tidak mengenal siapa AF itu yang ternyata merupakan pelaku terduga korupsi yang diincar KPK.
Berdasarkan hal tersebut Rani tidak tersangkut dalam tindak pidana korupsi oleh KPK. Oleh karena itu ia dibebaskan dan status Rani telah saya konfirmasi kepada KPK hanya sebagai saksi dan dalam persidangan akan dipanggil KPK sebagai saksi.
Kembali lagi ke kronologis, karena rasa penasaran, Rani dia mencari tahu tujuan orang tersebut memberi kertas. Dengan kesepakatan bersama temannya, Rani memberanikan diri mengirim SMS kepada AF yang kemudian AF mengenalkan diri melalui SMS.
Dan Rani kemudian berani datang ke hotel tersebut (Le Meridien) karena Rani pikir AF hanya ingin berkenalan untuk ngobrol biasa sambil dinner. Karena menganggap biasa, dia datang pukul 18.30 WIB sampai di lokasi. Karena Rani berpikir, apabila orang berkenalan pasti akan ditunggu tidak ada niat masing-masing mengambil keuntungan dari situ.
Dan saya tegaskan kembali kalau pertemuan Rani itu hanya makan malam bukan hal lain. Jadi tidak benar seperti diberitakan kalau Rani disiapkan untuk gratifikasi suap jadi itu tidak benar. Ketika di cafe, Rani berkenalan dan hanya berjabat tangan sambil memesan minuman seperti orang lainnya dan yang terjadi sangat normal, tidak ada niat arah macam-macam dalam obrolan, tidak ada pemerasan atau pembahasan akan menyewa Rani sebagai wanita panggilan. Saat itu tidak ada pembicaran seperti itu, pemberitaan itu tidak benar.
Oleh sebab itu hal ini perlu untuk diklarifkasi karena mempengaruhi psikologi keluarg,a lingkungan sekitar atau di lingkungan kampus Rani. Akibat pemberitaan tersebut ibunya terpukul sekali karena Rani tidak melakukan hal itu. Pengakuan Rani tidak seperti diberitakan, apalagi pemberitaan tidak benar dan tidak berdasar.
Saya atas nama keluarga Rani meminta pemberitaan itu dihentikan yang katanya Rani wanita pangilan atau bagaimana. Jadi Rani adalah gadis di tempat dan waktu yang salah.
Ketika ngobrol Rani menanyakan jati diri AF, Rani menayakan siapa AF? Lalu dalam obrolan, Ahmad Fathanah mengaku pengusaha. Saat itu Rani tidak tahu AF salah satu terduga pelaku kasus korupsi atau terkait partai politik mana. Yang dia tahu, AF seorang pengusaha sampai dia tahu AF terduga pelaku korupsi atau merupakan terkait partai politik.
Kemudian usai pertemuan tersebut berakhir, AF memberikan uang. Saat itu rani tidak tahu nominal uang sebanyak Rp 10 juta. AF hanya mengatakan sebagai tanda perkenalan dan Rani sempat bingung dia menanyakan uang ini palsu atau tidak karena dia tidak mau diberikan uang palsu.
Secara normal manusia manapun pasti akan menerima. Ketika itu dia pastikan terima, apalagi uang sebanyak itu. Perlu dipertegas uang tersebut bukan uang pembayaran yang seperti santer diberitakan. Rani tidak tahu uang tersebut untuk apa, dan yang dia tahu uang yang untuknya sebagai tanda perkenalan AF kepada dirinya.
Setelah menghabiskan minuman, keduanya meninggalkan kafe dan berpisah. Kemudian penyidik mengamankan keduanya. Sampai di situ saja jalan ceritanya, sampai kawan-kawan tahu diperiksa di KPK dua hari kemudian. [Desastaian]