View Full Version
Jum'at, 08 Feb 2013

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan Digantung di Monas?

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sesumbar ketika namanya terus dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia bahkan menantang siap digantung di Monas jika terlibat korupsi meski hanya satu rupiah saja.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Kata Anas waktu itu, kasus Habalang hanyalah isu semata yang beredar di publik dan sekedar ocehan Nazaruddin. Sehingga menurutnya KPK tak perlu repot-repot menggubrisnya.

"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu akhirnya terbukti, justru sanggahan Anaslah yang sekedar ocehan. Kasus korupsi Hambalang benar-benar nyata dan membuat partai Demokrat yang didirikan SBY menjadi babak belur setelah Menpora Andi Mallarangeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang dan kini ditangkap KPK pada Kamis (6/12/2012).

Dan terakhir terdengar kabar bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Hambalang.

Berdasarkan sumber  tepercaya seperti dikutip Media Indonesia di KPK, pada Kamis (7/2/2013) malam, pimpinan komisi anti korupsi menyepakati bukti-bukti untuk menjerat Anas sudah kuat.

"Hari ini surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani. Dalam waktu dekat akan diumumkan. Saya jamin," ujar sumber yang enggan disebut namanya. Ia melanjutkan, meski Kamis tak ada gelar perkara, seluruh pimpinan KPK menyepakati untuk menaikkan status Anas.

Namun, ketika dikonfirmasi, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan status Anas belum sebagai tersangka. "Hehehe..belum," ujarnya.

Jawaban senada juga diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi. Ia menegaskan, Anas masih berstatus saksi.

Peningkatan kasus Anas tak lama setelah Presiden SBY mengimbau KPK agar memperjelas status Anas dalam kasus Hambalang. Pasalnya, nama Anas kerap disebut dalam kasus yang menjerat mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka.

Akibat kerap disebut dalam kasus korupsi, elektabilitas Partai Demokrat pun menukik tajam. Rasuh pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat Nazaruddin buka suara. Nazaruddin menuding proyek itu sudah dimainkan oleh Andi dan Anas.

Menurut Nazaruddin, Anas mendapat imbalan Rp50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung dan Andi mendapat Rp20 miliar. Ada lagi Rp30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Namun, Andi dan Anas membantah tudingan Nazaruddin tersebut.

Sementara itu Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan mengakui sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

"Kenapa, kita sudah dengar (status tersangkanya), tapi kita tunggu yang resmi saja," kata Syarif kepada Media Indonesia ditemui seusai rapat internal petinggi PD di Puri Cikeas, Kamis (7/2/2013) malam.

Syarif enggan mengomentari lebih lanjut terhadap penetapan status tersangka Anas. Ia pun enggan mengomentari tentang konferensi pers yang dilakukan Anas pada malam yang sama.

"Bagaiamana ya, bagus ya, tidak apa-apa. Beliau kan masih ketua umum," tambah Syarif.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin yang juga anggota Dewan Pembina PD menyebut masalah Anas tidak dibahas dalam rapat internal didalam. "Tadi sih kita tidak bahas masalah itu (penetapan tersangka Anas)," ujarnya.

Proses penyelidikan terhadap kasus korupsi Hambalang hingga masih terus berjalan. Jika kelak Anas secara resmi diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, akankah janjinya untuk digantung di Monas terlaksana? [Widad/dbs]


latestnews

View Full Version