View Full Version
Kamis, 14 Feb 2013

Ketua MUI Pusat Minta Polisi Tindak Tegas Peredaran Permen Seks

JAKARTA (voa-islam.com) - Situasi mengkhawatirkan para remaja jelang perayaan hari Valentine ternyata diperparah dengan beredarnya permen cinta. Hal ini membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Amidhan merasa prihatin, sebab permen tersebut bisa memicu seks bebas.

Hal itu diungkapkan KH. Amidhan yang menengarai adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengedarkan permen tersebut.

“Kita prihatin, berarti ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengedarkan permen cinta ini. Permen ini kan katanya bisa merangsang gairah seks. Bisa juga seorang laki-laki memberikan kepada seorang perempuan agar perempuannya terangsang. Ini akan memicu seks bebas,” Kata KH. Amidhan kepada voa-islam.com, Rabu (13/2/2013).

...Jadi harus ada tindakan preventif. Kalau benar-benar permen itu merusak kesehatan harus ditarik dari peredaran

Ia pun meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas dengan menyelidiki peredaran permen cinta tersebut kemudian menyerahkannya kepada badan POM untuk diteliti.

“Harusnya polisi menyelidiki dan meneliti permen ini dengan menyerahkannya kepada badan POM, karena itu memang tugas badan POM agar sesuatu produk makanan atau obat itu bebas dari racun, penyakit yang bisa merusak kesehatan. Jadi harus ada tindakan preventif. Kalau benar-benar permen itu merusak kesehatan harus ditarik dari peredaran,” jelasnya.

Mengenai peredarannya yang dijual secara online di dunia maya, KH. Amidhan juga meminta agar Mekominfo bisa menghentikannya. Namun tetap, pihak yang bertanggung jawab besar dalam upaya pengawasan dan melakukan tindakan menghentikannya adalah aparat kepolisian.  

“Jadi kalau permen itu merusak dan bisa menimbulkan seks bebas, yang pertama dan utama itu pihak yang bertanggung jawab adalah polisi untuk melakukan pengawasan dan tindakan,” tegasnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version