View Full Version
Jum'at, 15 Feb 2013

Penggiringan Opini Umat Islam: Bubarkan Densus 88 Harus Terus Bergulir

JAKARTA (voa-islam.com) – Setelah Front Pembela Islam(FPI), dan Pushami yang menggulirkan opini publik pembubaran densus 88, kini giliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang begitu berani menyerukan hal yang sama. Dalam sebuah talkshow Halaqah Islam Peradaban yang digelar HTI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, memilih topik "Bubarkan Densus 88!"

Menurut Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, alasan membubarkan Densus 88 karena kezaliman yang dilakukan sudah sedemikian nyata. Dalam setiap operasinya, densus telah melakukan extra judicial killing, sebuah pelanggaran HAM berat. Bahkan, pelaku yang statusnya baru diduga saja sudah ditembak. Ini zalim.

“Densus tidak fair. Ketika ada yang ditangkap diekspose besar-besaran. Tapi giliran keliru, terjadi salah tangkap, dilepas diam-diam,” ujar Ismail Yusanto kepada voa-islam usai acara Halaqah Islam Peradaban “Bubarkan Densus 88” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, belum lama ini.

Ketika ditanya, apakah dengan bergulirnya pembangunan opini ormas Islam secara terus menerus ihwal pembubaran densus akan membuat gerah densus 88? “Saya tidak tahu, tapi yang jelas, kita punya kewajiban untuk menggalang opini umat islam, agar densus dibubarkan. Kezalimannya yang kian nyata tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Ismail.

Senada dengan Ismail Yusanto, Tim Pengacara Muslim Ahmad Michdan mengatakan, ketika umat islam disudutkan dan dilabelkan teroris, tentu saja ini bukan hanya perhatian ormas islam tertentu saja. Tapi juga menjadi persoalan umat Islam secara keseluruhan.

“Dari segi terminologi, kata teroris itu sangat berbahaya jika dilekatkan dengan umat Islam. Karena itu harus ada kegalauan dari umat Islam terhadap stigma itu. Kami, TPM, sudah melakukan class action mengenai hal itu,” kata Michdan.

Umat Islam Disudutkan

Diharapkan, umat Islam, baik perorangan maupun organisasi, semakin sadar, bahwa apa yang dilakukan densus 88 itu sesungguhnya menyerang umat Islam.  Karena bukan tidak mungkin, suatu ketika densus akan memfitnah secara keji tetangga, teman, keluarga, dan kerabat anda melakukan tindakan teroris. Padahal densus 88 itu sendiri yang sesungguhnya the riil teroris.  

“Densus 88 akan merasa gerah dengan penggiringan opini bubarkan densus yang dilakukan secara terus menerus, baik melalui forum-forum diskusi, kajian, aksi unjuk rasa, maupun lewat tulisan di media massa.  Ketika densus disebut-sebut telah melakukan extra judicial kiling, misalnya, densus merasa tertekan.”

Benar saja, di daerah tertentu, akibat perilaku densus yang arogan, membuat masyarakat menjadi antipati, bahkan menjadi densus sebagai musuh masyarakat. Bukan hanya musuh masyarakat, tapi juga membuat TNI dari angkatan tertentu yang mengaku tidak suka dengan sepak terjang densus 88 selama ini.  “Yang jelas, isu pembubaran densus bukanlah wacana baru. Ini sekedar opini masyarakat. Jadi sah-sah saja,” kata Michdan.

Achmad Michdan yakin Densus 88 bisa dibubar, setelah dibuktikan kepada publik. Cara yang bisa ditempuh untuk bubarkan Densus adalah membawa masalah ini ke Komisi III, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komnas HAM punya kewenangan dengan membentuk tim pencari fakta yang melibatkan tokoh-tokoh dengan  memberi rekomendasi, bahwa Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM berat. Maka densus bisa dibubarkan. [desastian]

 


latestnews

View Full Version