JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berjanji akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Densus 88. Termasuk akan meminta pertanggungjawaban secara hukum jika aparat Densus 88 terbukti melanggar HAM berat.
"Kami akan bawa ke Pengadilan Adhoc (khusus) HAM. Kami sedang susun langkah-langkahnya," kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Ahad (3/3/2013).
Untuk langkah pertama, Komisi akan mengumpulkan bukti dengan bekal sejumlah video dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan tim Densus 88. Komnas hendak memverifikasi keaslian video itu. Termasuk kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat, korban, hingga lokasi kejadian.
"Yang terpenting adalah hasil otopsi ulang terhadap korban meninggal," kata Siane.
Sebab, selama ini hasil otopsi terduga teroris yang meninggal selalu berasal dari polisi. Sedangkan polisi biasanya hanya menyatakan terduga teroris meninggal karena upaya petugas mempertahankan diri.
Siane meminta agar Polri bersedia terbuka memberikan informasi yang diperlukan Komnas HAM. Sebab, langkah yang ditempuh Komnas bukan untuk memperburuk citra Polri atau Densus, tapi memperbaiki kinerja. [Widad/tmp]