JAKARTA [voa-islam.com] – Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Koordinator Lalu Lintas Polri karena diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Selain empat buah mobil mewah yang baru saja disita oleh KPK, hingga saat ini total 20 aset yang disita KPK dalam bentuk tanah, rumah, tiga unit pom bensin atau SPBU. Ke 20 aset ini terletak tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Depok. Belum diketahui jumlah total nilainya. Enam rumah di 3 kota, Semarang, Solo dan Yogyakarta, 3 rumah di Jakarta dan 2 rumah di Depok.
"Ada sekitar hampir 20 item yang sudah disita KPK, berupa tanah, bangunan dan tiga buah SPBU," ujar Johan Budi ketika dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3) lalu.
Tiga SPBU yang disita oleh tim penyidik KPK itu masing-masing terletak di kawasan Jakarta Utara, Depok Jawa Barat, dan Kendal, Jawa Tengah. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa KPK menyita ketiga SPBU tersebut pada Sabtu lalu, 9 Maret 2013.
Johan tidak memastikan ketiga pompa bensin itu tertulis atas nama kepemilikan Djoko. Namun Johan menyakini aset itu ada kaitannya dengan mantan Gubernur Akademi Polisi tersebut. "Kalau atas namanya, bisa saja menggunakan atas nama orang lain. Tetapi kami menemukan SPBU itu terkait dengan DS," kata Johan.
Berita sebelumnya KPK kembali menyita aset Djoko Susilo yang juga diduga dari hasil korupsi yakni empat mobil mewah yaitu Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier serta ada juga Toyota Avanza. Keempatnya tidak diatasnamakan Irjen Djoko, tapi atas nama orang lain yang memiliki kaitan dengannya.
Di antara sejumlah aset yang sudah disita KPK, jenderal bintang dua Polri ini juga ditengarai masih menyimpan sejumlah aset yang bernilai miliaran rupiah. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, Djoko Susilo memiliki aset bernilai miliaran rupiah di kota kelahirannya, Madiun Jawa Timur."Kira-kira semuanya mencapai Rp15 miliar," kata Boyamin kepada wartawan.
Aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Madiun, Jawa Timur, diantaranya rumah Djoko Susilo di Jalan Ki Ageng Kebo Kanigoro RT 9/2 Kelurahan Kanigoror Kecamatan Kartohardjo, Madiun dan tiga tanah di Kelurahan Kanigoro masing-masing seluas 4.268 meter per segi, 4.262 meter per segi dan 1.090 meter per segi. Selain itu ada dua rumah di Kelurahan Kanigoro yang sertifikat tanahnya diatas namakan dua kerabat Djoko Susilo. "Masih ada dua sertifikat (tanah) lagi dengan nama Djoko Susilo di Kelurahan Oro-oro ombo dan Popy Pemialya (anak Djoko Susilo) di Kelurahan Kanigoro," ujar Boyamin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan belum ada penyitaan aset berupa tanah dan bangunan di Madiun. Sejauh ini KPK kata Johan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan di Jogjakarta, Solo, Semarang, Jakarta dan Depok. Ditambah lagi tiga SPBU dan salon juga ikut disita KPK karena diduga milik mantan Gubernur Akpol itu. Desastian/dbs