View Full Version
Selasa, 19 Mar 2013

Tak Akui langgar HAM, Polisi Malah Tuduh Video Penyiksaan Diedit

JAKARTA (voa-islam.com) - Mabes Polri masih saja mengelak dari fakta-fakta hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa video kekerasan yang dilakukan aparat di  Tanah Runtuh Poso, Sulawesi Tengah pada 22 Januari 2007.

Melalui Kepala Biro (Kabiro) Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafi Amar, Mabes Polri tidak mengakui adanya pelanggaran HAM dalam video tersebut.

"Letak melanggar HAM-nya dimana? Silakan dikomunikasikan. Sebab, Polri saat itu dalam rangka melakukan tugas dan penegakan hukum," kata Boy Rafi Amar di Mabes Polri, Senin (18/3/2013).

Lebih dari itu, Boy menuduh video yang jelas-jelas menggambarkan penyiksaan oleh aparat kepolisian dan Densus 88 itu telah diedit.

"Namanya video pasti diedit. Tidak dalam satu momen peristiwa. Ada rangkaiannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui wawancara dengan para saksi serta tinjauan langsung ke lapangan diperoleh data, fakta dan informasi bahwa, peristiwa yang terekam dalam video kekerasan yang diduga dilakukan oleh Densus 88 adalah benar-benar terjadi pada 22 Januari 2007 di Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Kesimpulan ini diperoleh setelah Komnas HAM mendapatkan fakta tersebut berdasarkan pengakuan dari para korban, serta para saksi mata.  Selain itu Komnas HAM juga secara langsung melakukan rekonstruksi di titik lokasi TKP yang persis sama dengan yang terekam di video tersebut. Ini dilakukan agar diperoleh data-data akurat untuk  melengkapi serangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan secara intensif oleh Komnas HAM. [Widad/inl]


latestnews

View Full Version