SURABAYA (voa-islam.com) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menyatakan mengupayakan untuk mengganti hukuman manti untuk terpidana Bom Bali, Ali Imron, menjadi hukuman seumur hidup.
Hal ini disampaikan oleh Ansyaad Mbai dalam diskusi BNPT dengan para jurnalis di Surabaya.
"Apresiasi terhadap Ali Imron sebenarnya sudah ada sejak sebelum BNPT terbentuk pada tahun 2010, karena berkas sudah lengkap, sehingga BNPT tinggal melengkapi dan mengajukan berkas itu," kata Ansyaad Mbai, Kamis (21/3/2013).
Upaya BNPT tersebut merupakan apresiasi terhadap Ali Imron yang selama ini paling kooperatif dan berjasa untuk membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan terhdap jatidiri orang-orang yang ditangkap oleh Densus 88.
...Kalau ada teroris yang tertangkap, maka kami dibantu Ali Imron untuk mengungkap jatidiri para teroris yang ada
"Kalau ada teroris yang tertangkap, maka kami dibantu Ali Imron untuk mengungkap jatidiri para teroris yang ada, karena ada teroris yang sempat menjadi santri Ali Imron dan sebagian lagi memang kenalannya," katanya.
Prinsipnya, jasa dan dukungan Ali Imron perlu diapresiasi. "Dia kena hukuman mati dan minta digeser menjadi seumur hidup. Kami sudah mengajukan dukungan pengalihan status hukuman itu," katanya.
Namun, Menkum HAM sudah menyetujui pengajuan berkas pengalihan status hukuman itu. "Jadi, pengajuan sudah disetujui Menkum HAM dan tinggal sikap DPR," ujarnya. [Widad/ant]