View Full Version
Rabu, 27 Mar 2013

Mengapa Polri Enggan Sebut Penyerangan Lapas Cebongan Terorisme?

JAKARTA (voa-islam.com) - Pihak aparat kepolisian enggan menyatakan bahwa aksi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menewaskan 4 orang tahanan dikatakan sebagai aksi terorisme.

Hal itu disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui di Hotel Maharaja, Mampang, Jaksel.

"Belum bisa, itu kan baru kemungkinan-kemungkinan. Nanti kita lihat dari fakta-fakta yang ada. Tentu kita belum sampai pada kapasitas bilang bahwa itu jaringan teroris atau siapa itu merupakan bagian analisis yang dibangun berdasarkan fakta yang kita peroleh," kata Brigjen Pol. Boy Rafli Amar seperti dikutip detik.com, Rabu (27/3/2013).

Menanggapi pernyataan Polri tersebut, Direktur Kontra Terorisme dan Kontra Sparatisme Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Yusuf Sembiring, SH mengungkapkan tudingan terorisme seperti yang selama ini disampaikan BNPT hanya mengarah kepada kelompok Islam.

“Kalau pakai paradigma BNPT atau Densus 88, yang dikatakan terorisme itu ketika bicara agama tertentu yang dikatakan akan merusak kedaulatan NKRI. Arahnya kepada organisasi keagamaan ormas-ormas Islam. Jadi kalau mereka, umat Islam yang bergerak langsung dikatakan sebagai terorisme. Padahal Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin,” kata Yusuf Sembiring, Rabu (27/3/2013).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa selama ini pada kenyataannya OPM yang melakukan gerakan bersenjata tak pernah dikatakan sebagai teroris.

Demikian pula penyerangan bersenjata yang membunuh 4 orang tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta juga tak akan dikatakan sebagai tindakan terorisme karena tidak ada embel-embel agama atau ormas Islam di dalamnya.

“OPM di Papua, meski sudah jelas-jelas dalam pemberitaan malakukan gerakan bersenjata itu tidak dikatakan terorisme. Padahal itu sudah membuat tidak nyaman kedaulatan NKRI. Nah, penyerangan ke Lapas juga sama, ini sudah membuat tidak nyaman NKRI. Ini pun aparat kepolisian di negeri kita tidak berani menyatakan ini tindakan terorisme. Karena tidak mengikutkan agama atau ormas Islam yang sering difitnah, itulah kebiasaan Densus 88 dan BNPT,” jelasnya.

Padahal, menurut Yusuf, aksi bersenjata tersebut telah menyerang kedaulatan negara, sebab Lembaga Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan para tahanan di dalamnya dilindungi oleh negara.

“Penyerangan Lapas ini jelas-jelas teror yang menyerang kedaulatan negara. Sebab orang-orang di Lapas itu meski ada orang-orang yang bersalah atau atau korban fitnah, mereka dilindungi negara. ini jelas terorisme siapa pun itu yang melakukannya!” tegasnya.

Oleh sebab itu, Yusuf menilai sudah seharusnya BNPT dan Densus 88 sebab di sinilah peran kedua institusi itu sebenarnya.

“Kalau menurut saya, apakah ini yang melakukan Kopassus atau siapa pun itu, seharusnya BNPT dan Densus 88 untuk turun langsung, ada apa ini? Karena kan ini peran mereka yang dibutuhkan di negeri ini,” tandasnya. [Ahmed Widad]

Baca: FUI: Penembakan di LP Cebongan itu Terorisme, Mengapa Densus 88 Diam?


latestnews

View Full Version