View Full Version
Jum'at, 29 Mar 2013

Din Syamsudin: RUU Ormas Jangan Buka Luka Lama Asas Tunggal Pancasila

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA, menegaskan agar jangan membuka luka lama di masa Orde Baru, terkait RUU Ormas yang mengarah pada asas tunggal Pancasila.

Dalam draft RUU Ormas, pasal 2 disebutkan; Asas Ormas adalah Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta dapat mencantumkan asas lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Tanggapan PP Muhammadiyah atas RUU Ormas sebagaimana tertuang dalam poin kedua, menyatakan asas (Pasal 2), substansi dan semangatnya akan mengarah pada pengaturan pada asas yang bersifat tunggal, yakni Pancasila.

Kalaupun dibolehkan adanya ciri tertentu (Pasal 3) asal tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Padahal selama ormas Islam khususnya tidak permasalahan dimana letak pertentanggannya, karena itu mestinya pembuat UU berpikir jernih, yakni tidak perlu mengungkap persoalan lama yang mempertentangkan pancasila dan agama, karena masalahnya sudah jelas dan final.

...Janganlah kita kembali membuka luka lama. Betapa lelah dan energi terkuras ketika Undang Undang Ormas tahun 1985 dulu diajukan dan ada pendesakan untuk menerapkan asas tunggal Pancasila.

Din Syamsudin menyayangkan isi dari pasal 2 jika nantinya RUU Ormas disahkan karena dinilai bisa membuka luka lama dampak pemberlakuan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru.

“Janganlah kita kembali membuka luka lama. Betapa lelah dan energi terkuras ketika Undang Undang Ormas tahun 1985 dulu diajukan dan ada pendesakan untuk menerapkan asas tunggal Pancasila. Muhammadiyah sampai mengundurkan muktamarnya dan apalagi waktu itu muncul upaya mempertentangkan Pancasila dengan Islam,” kata Din Syamsudin di depan wartawan, dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2013).

Ia menambahkan, jika RUU Ormas bermaksud menggantikan Undang Undang Ormas tahun 1985 yang menetapkan asas tunggal Pancasila justru akan menjadi kontraproduktif.

“Kalau itu nuansa pada Undang Undang tahun 1985, lalu RUU ini ingin menggantikannya, justru RUU baru ini mengungkit luka lama itu yang tidak produktif bahkan menjadi kontraproduktif,” imbuhnya.

Untuk itu, Din Syamsudin menegaskan jika nanti Ormas Islam ingin menampilkan asas Islam, seharusnya diapresiasi sebagai bentuk kemajemukan.

“Jadi kalau ada yang mau menampilkan asas Islam itu harusnya dianggap tidak bertentangan dengan Pancasila dan itulah kemajemukan. Kalau ada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka atheisme itu bertentangan dengan Pancasila, itu yang tidak boleh,” tegasnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version