View Full Version
Sabtu, 30 Mar 2013

Allahu Akbar! Selain Densus 88, Din Syamsudin Desak BNPT Dibubarkan

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA, mendesak agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diaudit aliran dananya dan dibubarkan.

Sebelumnya, Din Syamsudin bersama MUI dan pimpinan ormas-ormas Islam telah sepakat meminta Densus 88 harus dievaluasi, bahkan jika perlu dibubarkan.

“Kalau dari kami, ormas-ormas Islam, MUI kita sepakat saya kira Densus 88 itu harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan. Tapi diganti dengan sebuah lembaga dengan pendekatan baru untuk bersama-sama untuk memberantas terorisme,” kata Din Syamsudin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (28/2/2012).

...Sekaligus kita katakan tidak professional Densus 88 itu. BNPT itu tidak ada gunanya, dibubarkan saja

Ternyata, selain Densus 88, Din Syamsudin juga mendesak BNPT dibubarkan lantaran menurutnya institusi tersebut tak ada gunanya.

“Sekaligus kita katakan tidak professional Densus 88 itu. BNPT itu tidak ada gunanya, dibubarkan saja dan apalagi harus diaudit dananya, kemungkinan mendapat sumbangan dari luar negeri,” ungkap Din Syamsudin kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2013).

Lebih lanjut kata Din Syamsudin, BNPT kerap menyalahkan dan menyinggung perasaan umat Islam.

“Apa kerjanya BNPT itu? Hanya selalu ngomong, menyalahkan dan menyinggung perasaan umat Islam,” ujarnya.

...Apa kerjanya BNPT itu? Hanya selalu ngomong, menyalahkan dan menyinggung perasaan umat Islam

Selain menuntut pembubaran BNPT, ia juga meminta agar institusi yang bertanggung jawab kepada presiden melalui koordinasi Menkopolhukam itu diaselidiki aliran dananya.

“Dana-dananya itu patut diselidiki itu dari luar negeri. Jangan demi untuk melanggengkan terorisme dilakukan pendekatan-pendekatan seperti itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM, Senin (18/3/2013), dalam rekomendasinya saat konferensi pers hasil investigasi video penyiksaan yang diduga dilakukan Densus 88 juga pernah mendesak DPR agar mengaudit aliran dana yang digunakan dalam penanggulangan terorisme.

“Meminta DPR melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana, baik yang dari APBN maupun dana bantuan luar negeri, yang digunakan dalam program penanggulangan terorisme” demikian rilis Komnas HAM yang ditandatangani Siane Indriani  selaku Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version