POSO (voa-islam.com) - Terkait video kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Tanah Runtuh, Poso pada tahun 2007, ustadz Adnan Arsal membenarkan hasil investigasi Komnas HAM yang terjun langsung ke Poso, bahwa telah terjadi penembakan oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah orang yang sudah menyerahkan diri.
“Soal video yang beredar dengan durasi sekian menit itu, Komnas HAM sudah datang ke Poso dan saya hadir langsung. Memang betul sempat terjadi tembak menembak dalam video itu, tetapi kan mereka ada yang sudah menyerah, sudah disuruh buka baju, buka celana kemudian ketika mendekat kok kenapa ditembak,” kata ustadz Adnan Arsal kepada voa-islam.com, Rabu (3/4/2013).
Sebagai saksi hidup, ustadz Adnan Arsal menyampaikan bahwa penyergapan oleh aparat pada tahun 2007 benar terjadi di dekat Pondok Pesantren Al Amanah yang dipimpinnya di Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota.
Ia pun mengecam aksi brutal aparat kepolisian yang menembak sejumlah orang yang sudah menyerah pada waktu itu.
“Aturan apa kira-kira yang dipakai polisi, kok orang yang sudah menyerah malah ditembak? Dalam perang antar negara saja, orang yang sudah menyerah seperti itu harus dilindungi,” ujarnya.
Selain penembakan, ustadz Adnan mengungkapkan kisah Fachrudin (Udin) yang saat ditangkap dalam kondisi hidup namun akhirnya setelah ditahan justru meninggal dunia.
“Kemudian ada orang yang diambil, diinterogasi, dibawa waktu itu masih segar, lalu dibawa ke Polres lalu dibawa ke Palu, orang macam Udin itu, tiba-tiba pulang kemari sudah meninggal. Jadi sesungguhnya ada apa di balik semua itu?” tanyanya.
Ustadz Adnan Arsal pun menegaskan bahwa Densus 88 bukanlah malaikat, untuk itu jika mereka melakukan kesalahan harus diajukan ke pengadilan.
“Apabila Polisi dalam melakukan penyergapan lalu ada pelanggaran hukum, apakah itu legal? Sehingga polisi anti body dalam persoalan hukum. Densus 88 itu bukan malaikat, manusia biasa juga yang bisa khilaf dan salah. Kalau ada kesalahan di lapangan, bebersar hati saja kita ajukan ke pengadilan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia berkomitmen untuk terus berjuang bahwa siapa pun menumpahkan darah anak bangsa termasuk aparat harus dilakukan proses hukum.
“Komitmen kita, kepada siapa pun, apakah kepolisian, Pemda atau rakyat biasa yang terlibat dalam persoalan-persoalan menumpahkan darah anak bangsa ini yang tidak legal harus diproses. Itu komitmen saya dan saya tidak akan mundur sejengkal pun dari persoalan itu,” tutupnya. [Ahmed Widad]