SOLO (voa-islam.com) – Rencananya, pada Jum’at (12/4/2013) hari ini dalam Sidang Paripurna DPR RI, akan dibahas tentang jadi dan tidaknya pengesahan revisi UU No 8 tahun 1985 tentang (Organisasi Masyarakat) Ormas. Adapun sebelumnya, Pansus Ormas merencanakan 12 April 2013 sebagai tenggat waktu pengesahan RUU Ormas.
Namun, karena desakan dari masyarakat yang begitu kuat, akhirnya RUU Ormas tidak jadi disahkan dan ditunda pengesahannya pada saat Sidang Paripurna DPR RI ke– III ini. “Kemarin kita sudah sepakat untuk menunda pengesahan hingga masa sidang berikutnya. Surat sudah disampaikan ke pimpinan DPR,” ujar Wakil Ketua Pansus Deding Ishak dari Fraksi Golkar kepada para wartawan, Jum’at (12/4/2013).
Terkait pembahasan RUU Ormas yang menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak, Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Solo Raya, Ustadz Khoirul RS. mengatakan bahwa sebaiknya DPR RI mengurusi hal-hal yang lebih penting ketimbang membahas RUU Ormas.
Menurutnya, membenahi moral para anggota dewan (DPR) yang sering bolos saat sidang komisi dan sidang paripurna, main game atau bahkan tertidur saat sidang paripurna, tersangkut skandal korupsi serta praktek prostitusi dan adegan mesum dikalangan DPR lebih urgent dan mendesak untuk ditangani dan diurusi daripada membahas RUU Ormas yang tidak dibutuhkan masyarakat.
“Kenapa DPR ribut tentang RUU Ormas, mikir anggotanya sendiri hampir rata-rata ndak punya moral,” kata Ustadz Khoirul kepada voa-islam.com, pada Jum’at (12/4/2013) sore.
Meski sudah ditunda pengesahannya, anggota bidang ke-laskaran Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) ini menyatakan belum puas jika pemerintah dan DPR tidak membatalkan RUU Ormas tersebut. Dirinya menegaskan bahwa FPI maupun Ormas Islam lainnya tetap akan menolak dengan tegas RUU tersebut.
Dan jika suatu saat nanti RUU Ormas jadi disahkan, FPI mengingatkan akan apa yang terjadi pada tahun 1998 saat rakyat sudah geram dengan sistem pemerintahan represif ala Soeharto, dan kemudian menggulingkannya dengan cara yang tidak hormat, maka hal itu bisa saja dan kemungkinan besar akan terjadi kembali pada pemerintahan saat ini.
“FPI jelas menolak RUU Ormas. Maka, (DPR dan Pemerintah-red) nanti akan tau akibatnya (jika RUU Ormas jadi disahkan -red),” tandasnya. [Bekti]