View Full Version
Rabu, 17 Apr 2013

Zalim! Sudah Dianiaya Densus 88 Relawan Peduli Mujahidin malah Ditahan

JAKARTA (voa-islam.com) - Aini Shofi, istri Irkham Fuadi atau yang biasa disapa Izzi Imani akhirnya dibebaskan. Ia sempat kebingungan pulang ke rumahnya di Tambun, Bekasi lantaran dibebaskan sendirian jelang tengah malam, Selasa (16/4/2013).  Akhirnya Aini pun terpaksa menginap di rumah singgah ditemani seorang ummahat.

Hal itu disampaikan salah seorang teman dekat Izzi, sesama relawan sosial, Abu Ibnihi kepada voa-islam.com.

Berbeda dengan sang istri, Izzi hingga saat ini masih mendekam di Polres Depok. Izzi ditahan dengan delik penganiayaan terhadap anggota Densus 88 dan kepemilikan senjata tajam saat hendak membesuk mujahidin di Mako Brimbob, Kelapa Dua, Depok.

“Ini terbalik. Seharusnya mereka yang terjerat pasal penganiayaan. Karena mereka memukul dan mengeroyok Izzi. Awalnya salah satu mereka memukul Izzi, kemudian Izzi melawan, membalas dengan pukulan. Setelah itu Izzi di keroyok sampai babak belur. Gak lama justru anggota Densus ini yang di visum utk menjerat izzi dengan delik penganiayaan,” bantah Abu Ibnihi yang geram dengan penahanan Izzi, pada Rabu (17/4/2013).

Demikian pula dengan senjata tajam yang dijadikan barang bukti, sebenarnya hanya pisau dapur yang digunakan untuk memotong tali saat mengikat barang-barang pesanan mujahidin di motornya.

“Membawa sajam? Sajam itu tidak ada di badan Izzi, tidak juga ada di tas Izzi. Sajam itu mereka dapatkan di bagasi motor Izzi ketika mereka menggeledah motornya.

Pisau yang dituduhkan adalah perlengkapan kerja Izzi. Sebuah pisau dapur yang digunakan untuk memotong tali plastik ketika menghantar atau membongkar bawaan berupa obat obatan herbal. Sudah menjadi kebiasaan di bagasi motornya di lengkapi tali dan pisau untuk perlengkapan kerja. Bukan belati atau sangkur, tapi pisau dapur yang bisa jadi bengkok bila di tusukkan,” jelasnya.

Abu Ibnihi menilai delik penahanan bagi Izzi terlalu mengada-ada. “Kalo model seperti itu diterapkan umum, bisa bisa semua pedagang buah baik di jalan atau di pasar-pasar terkena pasal undang-undang darurat karena semua pedagang membawa pisau untuk keperluan kerja,” imbuhnya.

Rencananya, sebagai bentuk solidaritas sesama Muslim, siang ini sekitar pukul 12.30 WIB, para aktivis Islam akan mendatangai Polres Depok untuk mendesak agar Izzi segera dibebaskan karena ia tidak bersalah. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version