JAKARTA (voa-islam.com) - Kinerja anggota DPR RI hingga akhir tahun 2013 makin berantakan dan lebih mengedepankan kepentingan partainya dari pada urusan rakyat. Hal ini disampaikan Koordinator Forum Masyarakat (Formappi), Sebastian Salang kepada para wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Dia menilai, hal ini disebabkan para wakil rakyat sedang menyusun strategi politik untuk menarik simpati warga di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing jelang Pemilu 2014. Jadi, anggota dewan ini lebih mengedepankan urusan partainya untuk pemenangan Pemilu 2014 dan mengesampingkan urusan rakyat yang harusnya dinomorsatukan.
Bahkan tak jarang para anggota dewan ini tak kembali nampak dan berada di gedung DPR seusai massa reses berakhir. Tentu hal tersebut terlihat biasa saja karena kinerja anggota DPR yang seperti itu memang sudah biasa saja dan bukan rahasia umum.
“Boro-boro mengoptimalkan untuk waktu yang tersisa sekarang ini. Ini (kerjanya -red) semakin hancur. Kebetulan ini lagi reses kan? Setelah reses pun, mereka tetap tidak ada di sini (gedung DPR -red), karena mereka sudah sibuk menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2014,” kata Sebastian seperti dilansir merdeka.com.
Yang lebih parah, lanjut Sebastian, para anggota DPR ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh partai politik pengusung masing-masing dengan fenomena seperti itu. Disamping itu, partai politik juga tidak menindak tegas para anggota dewan-nya yang tidak bekerja secara maksimal dan profesional tersebut.“Kan parpol juga membiarkan dan enggak memberikan hukuman dengan tegas. Biarlah turun ke Dapil, dari pada enggak dipilih lagi, dari pada suara partai menurun. Ya sudah lah enggak apa-apa, menutup mata lah,” imbuhnya.
Tidak efektif dan beratakannya kinerja anggota DPR ini kata Sebastian bisa dilihat dengan banyaknya anggota dewan yang bolos saat sidang, atau tertidur saat sidang berlangusng. Selain itu, adanya beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas oleh parlemen tidak akan rampung. Walaupun selesai, saat disahkan akan banyak masalah dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan akhirnya UU akan digugat lagi. Itu terjadi di periode lalu. Tapi kalau melihat kelakukan (anggota) DPR sekarang, ini lebih parah. Tingkat kehadiran mereka semakin melorot, kehadiran saat membahas UU juga semakin berkurang,” jelasnya.
Untuk itu, Sebastian mendesak agar sanksi yang diberikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR dipertegas, khususnya terkait absensi. “Ini soal kehadiran saja. Enggak usah tunggu enam kali berturut-turut baru dipecat. Pokoknya, dua kali berturut-turut enggak hadir, dipecat saja. Itu saja solusinya,” tandasnya. [Bekti]