View Full Version
Senin, 22 Apr 2013

Siang ini MUI Akan Keluarkan Fatwa Terkait Ajaran Eyang Subur

JAKARTA (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat hari ini sekitar pukul 11. 00 WIB akan menggelar jumpa pers terkait fatwa ajaran Eyang Subur. Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan memberitahukan, Tim Investigasi MUI akan mengeluarkan fatwa tentang adanya indikasi ajaran sesat Eyang Subur di secretariat MUI di Jl.  Proklmasi No. 51, Jakarta.

Sebelumnya, komedian Adi Bing Slamet didamping Ketua Umum GARIS H.Chep Hernawan, Kamis (11/4) lalu mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk mengadukan ajaran sesat Eyang Subur. Adi datang bersama para korban ajaran Eyang Subur lainnya. Diantara rombongan itu juga hadir para Laskar Pendekar Jalak Banten,  dan Ketua DPD GARIS Jakarta Adang Hermansyah.

Kedatangan Adi dan rombongan diterima langsung oleh Amirsyah Tambunan (Wakil Sekjen MUI) dan Aminudin Ya’kub (Sekretaris Komisi Fatwa MUI) dan Prof, DR. Umar Shihab (Ketua MUI). Dalam pertemuan tertutup untuk wartawan itu,  Adi kembali menyampaikan pokok—pokok ajaran Eyang Subur yang diindikasikan mengandung kesesatan.

Atas laporan Adi Bing Slamet itu, MUI telah membentuk Tim Investigasi untuk memastikan apakah ajaran Eyang Subur itu benar-benar sesat atau tidak. Tim investigasi MUI berjumlah 14 orang dan diketuai langsung oleh ketua MUI, Prof. DR. Umar Shihab.

Sementara itu Adi Bing Slamet berharap MUI mengeluarkan fatwa terkait ajaran Eyang Subur yang dinilainya sesat menyesatkan."Saya ingin dari pihak MUI konsen mengenai kesesatan ini. Saya mau MUI mengeluarkan fatwanya," kata Adi.

Eyang Subur pun hadir saat dipanggil MUI pada Senin (15/4/2013) kemarin. Kunjungannya tersebut merupakan permintaan dari MUI untuk mengklarifikasi terkait tuduhan penyebar aliran sesat. Oleh MUI, Subur dites membaca al-Fatihah. Tapi bacaannya “acakadul”, bahkan lupa. Untuk itu MUI menyatakan Eyang Subur harus bertaubat dan akan membinanya. [desastian]


latestnews

View Full Version