View Full Version
Rabu, 24 Apr 2013

Mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid Pahlawan Nasional?

Jakarta (voa-islam.com) Akankah penguasa Orde Baru Jenderal Soeharto, seorang diktator yang penuh dengan kekejaman terhadap umat Islam selama berkuasa, dan menjadi simbol KKN (Kolusi, Kolusi, dan Nepotisme) menjadi pahlawan nasional?

Akankah pula Abdurrahman Wahid, yang mendapatkan gelar "bapak pluralisme" oleh Presiden SBY, sesudah meninggalnya akan mendapatkan gelar pahlawan nasional?

Abdurrahman Wahid dikenal pandangannya sangat liberal, dan mempunyai hubungan dekat dengan Presiden Israel Shimon Peres, dan menjadi anggota Institute Shimon Peres di Tel Aviv.

Selanjutnya, Kementerian Sosial yang dipimpin Dr.Salin al-Jufri, berencana membahas ulang nama-nama yang diusulkan berbagai kalangan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

"Kami akan membahas ulang sembilan usulan nama pahlawan nasional yang dua tahun terakhir belum sempat dibahas, di antaranya mantan presiden Soeharto dan Gus Dur," kata Direktur Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Kemsos, Andi Hanindito kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Andi mengatakan sepanjang 2011-2012 usulan sembilan nama pahlawan itu tidak dibahas. Tetapi karena ada berbagai masukan dan usulan, Kemensos akan membahas ulang. Pembahasan ulang usulan nama-nama pahlawan nasional yang sempat tertunda pembahasannya dua tahun terakhir tersebut merupakan inisiatif Kemensos.

Selain nama-nama tersebut yang sudah pernah diusulkan, beberapa daerah juga mengusulkan nama-nama yang dinilai layak mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional. "Usulan baru tersebut terdiri atas lima nama dan tujuh nama yang masih dalam proses pengumpulan bahan," ujarnya.

Penetapan gelar pahlawan nasional dilakukan melalui serangkaian pembahasan dimulai dari usulan pemerintah provinsi lalu dibawa ke Tim Penilai dan Peneliti Gelar Pahlawan Daerah serta Tim Penilai dan Peneliti Gelar Pahlawan Pusat yang masing-masing beranggotakan 13 orang dan di dalamnya berada sejumlah sejarawan.

Nantinya tim ini akan memberikan sejumlah masukan komprehensif kepada Kemensos dan melalui Menteri Sosial, usulan nama-nama itu kemudian akan disampaikan kepada presiden melalui Dewan Tanda Gelar dan Jasa.

Ia berharap hasil pembahasan bisa diselesaikan sebelum penetapan nama-nama pahlawan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2013. Saat ini di Indonesia terdapat 156 pahlawan nasional yang dianggap sangat berjasa bagi perjuangan bangsa dan negara.

Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto yang Tap MPR No VIII/2001, terkait dengan KKN belum dicabut, dan akan melanggar undang-undang. Sementara itu, Abdurrahman Wahid, selama menjadi presiden penuh kontroversi, dan dilengserkan oleh MPR, karena akibat Bulogate. af/hh/inlh.

 


latestnews

View Full Version