DEPOK (voa-islam.com) - Seminggu berselang dari batas waktu yang dijanjikan Sekretaris Satpol PP Drs. Slamet AR., MM yang akan membongkar tempat maksiat pada 24 April 2013 lalu, ternyata tak juga dilakukan.
Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al-Gadri menyayangkan sikap Pemkot Depok yang kembali berdusta terkait pembongkaran kafe dan warung remang-remang di daerah TPU Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis Kota Depok.
“Kita sangat menyayangkan pemgbongkaran tempat maksiat itu kembali ditunda. Kami mendapat informasi bahwa Pemkot beralasan tidak ada dana untuk membongkar kafe itu,” ujarnya kepada voa-islam.com, Selasa (30/4/2013).
Menanggapi berbagai alasan yang dikemukakan Pemkot Depok, FPI sebenarnya dengan tegas telah menawarkan diri membantu aparat menutup tempat-tempat maksiat tersebut.
“Padahal kita sudah menawarkan diri, kita tidak dibayar, FPI siap hancurkan, tanpa biaya!” tuturnya.
Namun, hingga kini masih belum jelas, kapan Pemkot Depok merealisasikan janjinya untuk melakukan pebongkaran.
“Entah mengapa pemgbongkaran ini terus ditunda-tunda? dari mulai tanggal 15 April, diundur 17 Apri sampai tanggal 24 April pun ditunda, tidak tahu sampai kapan,” ucapnya. [Ahmed Widad]