View Full Version
Rabu, 08 May 2013

Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Anis Berhadapan Dengan KPK

Jakarta (voa-islam.com) Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta rencananya akan dipanggil KPK. Pemanggilan terhadap pemimpin tertinggi PKS itu, terkait sengkarut import daging sapi, yang sudah memasukkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak ke RTM Guntur.

Selain menyegel lima mobil mewah, kedatangan KPK ke kantor DPP PKS sekaligus melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. "Yang bersangkutan kami jadwalkan pemeriksaannya hari Jum'at untuk tersangka LHI (10/5)",  tegas Johan Budi. KPK juga mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta pekan depan.

Ahmad Fathonah yang menjadi tangan kanan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak dengan sangat royalnya memberikan kepada sejumlah artis dan model. Seperti kepada Maharani S Rp 10 juta (operasi tertangkap tangan), artis Ayu Azhari Rp 37 juta (dikembalikan), model Vitalia Sesha diberikan Honda Jazz,  arloji Chopard (penyitaan), penyanyi dangdut Tri Kurnia Puspita diberikan Honda Freed, arloji Rolex dan gelang Hermes, DPW PKS Sulsel belum diketahui  jumlahnya berdasarkan pengakuan wali kota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin), Luthfi Hasan Ishak Rp 990 juta (operasi tertangkap tangan).

Fahri Hamzah : KPK Seperti Preman

Partai Keadilan Sejahtera memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel dan berusaha menyita lima mobil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Politisi PKS Fahri Hamzah menuding langkah yang dilakukan KPK seperti preman karena tidak membawa surat tugas atau perintah penyitaan.

"Apa pun, tetap harus pakai prosedur, Anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Kemarin enggak bawa surat jadi kayak preman," ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).

Menurut Fahri, KPK telah menghalalkan segala cara. Menurutnya, negara berdemokrasi harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika merampas hak orang lain.

"Orang KPK enggak ngerti undang-undang, maunya main tangkap! Siapa pun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang gajinya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena," ujar anggota DPR Komisi VII. aff/jp/kps



latestnews

View Full Version