View Full Version
Senin, 13 May 2013

Presiden PKS Anis Matta Memenuhi Panggilan KPK

Jakarta, (voa-islam.com) Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, Senin (13/05).

Anis tiba di gedung KPK di kawasan Kuningan sekitar pukul 10.30 WIB.

Presiden PKS yang digantikan Anis sebelumnya, Lutfi Hasan Ishaq, telah lebih dulu diperiksa dan langsung ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus ini,  dan sekarang mendekam di RTM Guntur.

Lutfi diduga menerima suap dan kemudian juga dikenai dakwaan pidana pencucian uang karena menyembunyikan dana suap tersebut dalam bentuk bermacam-macam transaksi keuangan.

Sementara itu, Ahmad Fathanah yang menjadi tangan kanan dan kepercayaan Lutfhi Hasan Ishak, memiliki hubungan dengan sejumlah artis, model dan penyanyi dangdut. Mereka mendapatkan berbagai hadiah yang sangat luar biasa, mobil, jam tangan, dan gelang yang nilainya ratusan juta rupiah.

Dibagian lain, para pemimpin PKS mengadakan rapat di DPP PKS guna mengantisipasi pemangggilan KPK terhadap Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, hari Jum'at, tetapi Hilmi mangkir. Di kantor DPP PKS itu, Anis Matta menyatakan akan datang memenuhi panggilan KPK, Minggu 12/5/2013.

Memang, nampaknya para elite PKS sangat panik dengan pemanggilan para pemimpin mereka yang selama ini dielukan, sebagai orang-orang yang shalih dan mulia, tetapi nyatanya mereka harus  berurusan dengan KPK.

Dalam rapat yang sama, DPP PKS juga memutuskan akan melaporkan 10 staf KPK termasuk juru bicara Johan Budi karena dianggap "melakukan perbuatan tak menyenangkan serta menyita aset PKS tanpa surat perintah resmi" siang nanti.

Hilmi Aminuddin Mangkir

Selain panggilan pada Anis Matta, KPK sebelumnya juga telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

Namun pemeriksaan tidak terlaksana Jumat (10/05) lalu karena Hilmi mengaku sedang berada di luar kota alias mangkir, sehingga pemanggilan akan dijadwal ulang KPK.

Kasus ini menjadi salah satu topik yang paling banyak diberitakan media sepanjang beberapa bulan terakhir dan banyak digambarkan sebagai titik sengketa antara PKS dengan KPK.

Sejumlah pengurus teras PKS dan simpatisan di berbagai daerah bereaksi keras terhadap KPK terhadap pengembangan kasus ini, karena anggapan KPK membawa agenda partai politik saingan PKS dalam pemilu 2014.

Para petinggi PKS harus bertanggungjawab atas segala tindakannya, terkait dengan korupsi yang sangat luas, terutama di Departemen Pertanian.

Dua survey partai politik terakhir yang digelar oleh Indo Barometer dan Lingkaran Survey Indonesia, Maret lalu, menyebut perolehan suara PKS akan melorot tajam masing-masing ke peringkat delapan dan sembilan dari peringkat empat dalam pemilu 2009, dan hanya mendapatkan suara 2,3  persen.

Sebaliknya PKS menargetkan penambahan perolehan suara untuk mampu berada di jajaran tiga besar partai pasca pemilu 2014.

Mustahil PKS akan menjadi tiga besar, dan kemungkinan PKS akan terlikwidasi di tahun 2014, bila tidak memenuhi PT (Parlemen Threshold), dan akan berada di pinggiran. ah/hh


latestnews

View Full Version