Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin akan diperiksa sebagai saksi tersangka kasus dugaan peningkatan kouta impor daging dan Tindak Pidana Korupsi (TPPU), Luthfi Hasan Ishaaq. "Benar, Beliau (Hilmi Aminuddin) diperiksa untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo.
Johan enggan berspekulasi mengenai apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik dari Hilmi. Ia hanya memastikan seseorang dipanggil bersaksi karena dinilai mengetahui kasus yang menjerat bekas Presiden PKS itu.
Pemeriksaan Hilmi tersebut merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya Jumat 10 Mei 2013 lalu. Saat itu, yang bersangkutan batal diperiksa lantaran ada kegiatan.
Dalam kasus tersebut, KPK memang telah memeriksa sejumlah petinggi-petinggi PKS. Diantara petinggi PKS yang telah diperiksa tim penyidik KPK adalah Presiden PKS, Anis Matta, Sekjen PKS Taufiq Ridho, Bendahara PKS Mahfudzi Abdurrahman, Ketua Bidang Ekonom PKS, Jazuli Djuwaeni dan lainnya.
KPK juga pernah memeriksa Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin. Ridwan sendiri telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan kedepan.
Nampaknya KPK akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan Partai Keadilan Sejahtera secara institusi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ini akan berdampak serius bila nantinya terbukti adanya keterlibatan secara institusi. Terutama bagi eksistensi PKS di masa mendatang. af/hh