JAKARTA (voa-islam.com) - Kepala BNPT, Ansyaad Mbai menyampaikan bahwa Presiden SBY terkejut ketika mengetahui ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang selama ini dipenjara bisa menulis buku.
Hal itu disampaikan Ansyaad di depan peserta Dialog Ormas-ormas Islam Dalam Mempertahankan NKRI, di Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
“Bapak Presiden sendiri terkejut ketika saya paparkan; lho dia kan sudah dipenjara. Ini ditulis di penjara pak,” kata Ansyaad Mbai sambil menunjukkan buku Tadzkiroh yang ditulis ustadz Abu Bakar Ba’asyir, pada Sabtu (11/5/2013).
Mungkin saja menurut Presiden yang pandai bernyanyi dan menulis lagu ini, dengan dijebloskan ke dalam penjara akan menghentikan dakwah ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Ternyata sebaliknya, semenjak menjalani vonis zalim 15 tahun penjara, ustadz Abu Bakar Ba’asyir semakin gencar berdakwah, buktinya ia pun sangat produktif menulis sejumlah buku.
Diantaranya buku yang ditulisnya adalah Tadzkiroh buku I dan II. Tadzkiroh pertama ditulis ustadz Abu Bakar Ba’asyir berisi peringatan dan nasehat yang ditujukan kepada Presiden RI, Wapres, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua MK, Ketua MA, Jaksa Agung, Menkopolhukam, MenkumHAM, Paglima TNI dan Kapolri.
Dalam buku tersebut memuat lampiran Surat Ulama kepada Presiden Rapublik Indonesia yang pernah disampaikannya pada tahun 2007 lalu.
...Bapak Presiden sendiri terkejut ketika saya paparkan; lho dia kan sudah dipenjara. Ini ditulis dipenjara pak
Dalam surat itu ustadz Abu Bakar Ba’asyir menceritakan begitu dihinanya ulama yang ingin menemui Presiden untuk menyampaikan Tadzkiroh (peringatan dan nasehat) karena hanya diterima di tengah jalan.
Ia juga menegaskan, bahwa selama ini pemerintah tak juga memperhatikan Tadzkiroh yang disampaikannya, hal itu terbukti lantaran pemerintah tidak mau mengatur negara ini dengan Syariat Islam.
“bahwa setelah Presiden, Ketua MPR dan Ketua DPR diberi tadzkiroh oleh beberapa ulama melalui surat tanggal 1 Muharam 1428 H / 20 Januarii 2007 yang diantar ke Istana Negara untuk diserahkan langsung kepada Presiden, pada hari kamis 4 Safar 1428 H / 22 Februari 2007. Tetapi Presiden dan Ketua MPR tidak bersedia menemui ulama-ulama yang membawa surat tadzkiroh tersebut. Akhirnya surat tadzkiroh tersebut hanya diterima di tengah jalan di depan istana oleh dua anak muda putra dan putrid yang tidak pakai jilbab yang diutus oleh juru bicara Presiden waktu itu Andi A. Mallarangeng untuk mengambil surat tersebut.
Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada tanggapan dari anda sekalian, ini berarti anda sekalian menolak mengikuti tadzkiroh tersebut, yang memperingatkan dan menasehati agar anda sekalian yang mengaku beragama Islam mentaati perintah Allah dan RasulNya dalam mengatur negara / pemerintahan Indonesia yang diamanahkan oleh Allah kepada anda sekalian dengan hukum Allah secara kaffah (100%),” demikian kutipan buku Tadzkiroh I ustadz Abu Bakar Ba’asyir. [Ahmed Widad]