Jakarta (voa-islam.com) Nampaknya, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, mengakuai adanya pertemuan di Lembang, Jawa Barat. Hilmi mengaku di pertemuan itu memang dihadiri tersangka penerima suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah.
Hilmi mengakui adanya pertemuan di Lembang setelah diperlihatkan cukup banyak foto yang mengabadikan pertemuan tersebut oleh penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan selama lima jam.
"Diperlihatkan kepada saya foto-foto yang cukup banyak. Sebagian ada Fathanah-nya, sebagian tidak ada," ungkap Hilmi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (16/5/2013).
Sebelumnya, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adingrat, menyatakan urusan penambahan kuota impor daging sapi diambil untuk dari pertemuan di Lembang, Jawa Barat. Konon, 'rapat Lembang' ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabet Liman, Ketua Dewan Syuro PKS, Hilim Aminuddin, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dan Menteri Pertanian, Suswono.
Menurut Hilmi, pertemuan itu terjadi pada Lebaran Idul Adha tahun lalu. Namun, Hilmi menegaskan, pertemuan ini digagas seorang pengusaha yang bertamu di kediamannya. "Sebelum Idul Adha, dia jadi tamu saya dan saya antar berkunjung ke Badan Inseminasi Buatan Pemerintah," ungkap Hilmi.
Permintaan Uang Rp 15 Miliar
Sebelumnya, hari Selasa, 15/5/2013, KPK memeriksa Hilmi sebagai saksi untuk tersangka Fathanah dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait suap impor daging sapi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi.
Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut ”engkong”. Ada dugaan ”engkong” adalah Hilmi. Seusai diperiksa, Hilmi menyebutkan, isi rekaman itu hanya menggertak (bluffing) semua. ”Rekaman semuanya dibuka, tapi semuanya bluffing isinya,” kata Hilmi.
Hilmi tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan bluffing tersebut. Ia hanya mengatakan, hal itu agar ditanyakan kepada penyidik KPK saja.
Hilmi membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.
Sementara aitu, terkait materi pemeriksaan kliennya, kata Zainuddin, memang penyidik memperdengarkan rekaman pembicaraan telepon. Namun, rekaman pembicaraan telepon tersebut antara Fathanah dan pihak lain yang tidak diketahui identitasnya.
”Pihak lain yang Ustaz Hilmi tidak tahu. Bicara bahwa di hadapannya ada Ridwan, putra Ustaz Hilmi. Tentang hal ini dan seterusnya, penyidik tanya, kenalkah suara ini? Ustaz Hilmi tidak kenal, tidak dia ketahui. Atas dasar itulah, pemeriksaan tadi selesai,” kata Zainuddin.
Zainuddin juga membantah pihak yang berbicara dengan Fathanah adalah Ridwan. ”Bukan, dengan orang lain. Dia (Fathanah) menjual (nama), sudah berbicara dengan ini-itu, dengan orang lain,” katanya.
Nama Ridwan, kata Zainuddin, tidak disebutkan, hanya dikatakan sudah dibicarakan. Zainuddin pun mengatakan, tidak ada pertanyaan soal dugaan jatah Rp 17 miliar dari Fathanah kepada Hilmi. Bahkan, menurut Zainuddin, Hilmi tidak pernah bertemu dan mengenal Fathanah.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK memang telah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF). ”Jadi, kalau ada temuan baru lagi dari PPATK berkaitan dengan kasus yang sedang disidik KPK, tentu membantu pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi atau TPPU untuk tersangka LHI dan AF,” katanya.
KPK, lanjut Johan, masih mengembangkan penyidikan kasus korupsi terkait impor daging sapi ataupun TPPU yang terkait. Pengembangan itu antara lain berkaitan juga dengan aliran-aliran dana yang diduga terkait dengan TPPU Fathanah dan Luthfi. f/inlh/kps.