SOLO (voa-islam.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Jawa Tengah, Anis Priyo Anshori SH yang ditunjuk keluarga sebagai kuasa hukum Ibrahim Sungkar mempermasalahkan proses penangkapan terhadap Ibrahim, aktivis Islam yang diduga Densus 88 terlibat dalam aksi terorisme.
Pasalnya, Ibrahim yang ditangkap Densus 88 pada Kamis (16/5/2013) pagi tidak disertai dengan surat penangkapan. Penangkapan ala “premanisme” yang dipraktekkan Densus 88 dengan cara memepet Ibrahim ditengah jalan, kemudian menodongkan pistol ke arah Anak dan istri Ibrahim dinilai tak prosedural.
“Surat penangkapan belum ada. Mestinya saat melakukan penangkapan dikasihkan surat penangkapan itu. Itu jelas kesalahan prosedural karena tidak disertai surat penangkapan, kecuali kalau polisi itu melakukan tangkap tangan, jadi bisa langsung ditangkap,” kata Anis kepada voa-islam.com pada Kamis (16/5/2013).
...Mestinya saat melakukan penangkapan dikasihkan surat penangkapan itu. Itu jelas kesalahan prosedural karena tidak disertai surat penangkapan...
Sementara itu, Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono yang juga diminta Nur Rohmah, istri Ibrahim untuk membantu mengawal proses hukum suaminya, menuturkan kepada LUIS bahwa dirinya dan suaminya pagi itu sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.
“Kamis pagi 16 Mei 2013, Ibrahim mengantarkan putrinya yang berusia 6 tahun berinisial HM ke TK di daerah Pasar Kliwon Solo. Setelah mengantarkan anaknya, Ibrahim menuju tempat saudaranya di daerah Serengan ditemani Istrinya Nur Rohmah dan putri keduanya yang berusia 3 tahun berinisial NZ,” ucap Endro, pada Jum’at (17/5/2013) kepada voa-islam.com.
...Ketika dalam perjalanan pulang, dari arah selatan sekitar pukul 07.30 sesampai di perempatan Pasar Kliwon pas lampu menyala merah, Ibrahim berhenti lalu didatangi empat orang preman dengan membawa pistol yang ditodongkan kepada Ibrahim, Nur Rahmah dan NZ...
Endro menyebut bahwa cara penangkapan Densus 88 bisa dibilang sebagai kegiatan premanisme karena saat itu Ibrahim tidak dalam kondisi melawan. Sebab lain, Ibrahim yang saat itu memboncengkan anak dan istrinya diatas sepeda motor juga ditodong pistol oleh Densus 88.
“Ketika dalam perjalanan pulang, dari arah selatan sekitar pukul 07.30 sesampai di perempatan Pasar Kliwon pas lampu menyala merah, Ibrahim berhenti lalu didatangi empat orang preman dengan membawa pistol yang ditodongkan kepada Ibrahim, Nur Rahmah dan NZ,” ungkapnya.
TPM maupun LUIS menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pasukan elit Polri tersebut terhadap Ibrahim dan keluarganya. Untuk itu, jalur hukum yang ada akan digunakan TPM dan LUIS untuk mempermasalahkan ulah premanisme yang sering ditunjukkan Densus 88 tersebut. [Khalid Khalifah]