View Full Version
Ahad, 19 May 2013

Pendiri Partai Keadilan: PKS Harus Berani Pecat Hilmi & Anis Matta

JAKARTA (voa-islam.com) – Gonjang ganjing yang melanda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendapat Sorotan dari Yusuf Supendi. Salah satu mantan Pendiri Partai Keadilan (PK), yang sekarang berubah menjadi PKS ini memberikan saran agar PKS berani memecat Hilmi Aminuddin dan Anis Matta sebagai Ketua Majelis Syura dan Presiden PKS.

Menurut Yusuf, sumber dari berbagai masalah yang sekarang ini mengoyak partai berlambang bulan sabit dan padi ini berasal dari kedua orang tersebut, disamping Luthfi Hasan Ishaq (LHI). LHI sekarang ini sudah mendekam di Rutan Tahanan Militer (RTM) Guntur karena diduga terlibat korupsi kuota daging impor sapi di kementerian pertanian bersama-sama dengan Ahmad Fathanah (AF).

Yusuf menegaskan, pasca kedatangan Hilmi dan Anis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi AF dan LHI, akan sulit bagi Hilmi dan Anis untuk lepas dari jeretan hukum.

...Nampaknya, sangat sulit bagi Hilmi menghindar dan bebas dari jeratan hukum sehingga hanya menunggu waktu ditingkatkannya menjadi tersangka...

“Nampaknya, sangat sulit bagi Hilmi menghindar dan bebas dari jeratan hukum sehingga hanya menunggu waktu ditingkatkannya menjadi tersangka,” ujar Yusuf kepada sejumlah wartawan, Sabtu (18/5/2013) di Jakarta. 

Hilmi, Anis dan LHI, dinilai Yusuf sudah sering melanggar dan mengkhianati bai’at, janji setia, melanggar keputusan-keputusan Majelis Syura, kebiasaan berbohong, dan terlibat dalam bisnis yang merusak kepribadiannya.

Yusuf menambahkan, jika anggota Majelis Syura dan para petinggi PKS obyektif untuk melakukan persamaan di hadapan hukum, mestinya Hilmi, Anis dan LHI sejak Mei 2005 sudah dipecat dan diberhentikan dari keanggotaan PKS atas berbagai skandal yang mereka lakukan. Dan PKS harus berani melakukan hal itu.

...Itu adalah bukti pelanggaran Nidzom Asasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia yang ditampilkan dalam AD/ART PKS secara parsial. Jika sejumlah anggota Majelis Syura PKS tetap pada pendiriannya, kehancuran, dan bubarnya PKS secara hukum alam, atau dibubarkannya oleh masyarakat tinggal menunggu hitungan hari...

“Itu adalah bukti pelanggaran Nidzom Asasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia yang ditampilkan dalam AD/ART PKS secara parsial. Jika sejumlah anggota Majelis Syura PKS tetap pada pendiriannya, kehancuran, dan bubarnya PKS secara hukum alam, atau dibubarkannya oleh masyarakat tinggal menunggu hitungan hari karena suap atau korupsi importasi daging sapi telah menyita perhatian masyarakat,” kata Yusuf mengingatkan. [Bekti/dbs]


latestnews

View Full Version