BOGOR (voa-islam.com) – Berdasarkan data yang diterima voa-islam dari Forum Rujuq Ila Haq (mantan pengikut LDII), berikut ini adalah Berita Acara & Laporan Pengajian Bulanan MUI Kota Bogor tentang Klarifikasi Ajaran dan Aqidah LDII pada Selasa, 12 Jumadil akhir 1434 H (23 April 2013) yang dimuat secara utuh.
“Pengajian rutin Pengurus MUI Kota Bogor yang digelar sebulan sekali, setiap hari Selasa pekan/minggu ke-4, pada bulan April ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2013, dengan mengundang dan memberikan kesempatan kepada Ketua Umum LDII Pusat, yaitu Prof. DR.Abdullah Syam sebagai nara sumbernya.
Maksud dan tujuan Ketua Umum MUI Kota Bogor mengundang Ketua Umum LDII pusat tersebut, adalah untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) tentang pernyataan dan kesan sebagaian besar Umat Islam di Indonesia, bahwa LDII adalah penyamaran dan nama baru dari Islam Jamaah yang keberadaan dan aktifitasnya untuk menutup-nutupi kesesatan ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits, LEMKARI atau nama-nama lainnya, yang pada awalnya didirikan oleh Nurhasan Ubaidah, yang telah difatwakan Sesat oleh MUI Pusat (coppy isi Fatwa MUI terlampir (1)) dan dilarang keberadaan serta aktifitasnya oleh pemerintah, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-089/DA/10/1971, tanggal 29 Oktober 1971.
Oleh karena itu, Ketua Umum MUI Kota Bogor memberikan warning dan perhatian khusus kepada LDII agar Prof.DR. Abdullah Syam, benar-benar bersedia hadir sesuai dengan kesepakatan. Di internal pengurus, Ketua Umum MUI Kota Bogor juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kota Bogor, MUI Kecamatan dan MUI Kelurahan, untuk mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan dan penemuan-penemuan di masyarakat tentang aqidah, manhaj dan dakwah dari jamaah yang tergabung dalam organisasi LDII, guna ditanyakan atau diminta klarifikasinya kepada Ketua Umum LDII yang diundang sebagai nara sumber dalam pengajian rutin pengurus MUI Kota Bogor tersebut, untuk mendapatkan penjelasan dan jawaban, sebagaimana mestinya, dan dalam rangka menguatkan ukhuwah islamiyah, menghindari ghibah dan fitnah yang ditujukan kepada LDII oleh kaum muslimin.
HASIL KLARIFIKASI DI AULA MUI KOTA BOGOR
Undangan, kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh Ketua Umum MUI Kota Bogor, kepada Ketua Umum LDII Pusat Prof.DR. Abdullah Syam sebagai nara sumber pada momen pengajian rutin pengurus MUI Kota Bogor tersebut untuk klarifikasi, ternyata tidak dipenuhi dan tidak dihadiri oleh yang bersangkutan, padahal sudah ada kesepakatan bahwa beliau akan hadir.
Pada kesempatan tersebut yang diutus untuk hadir adalah salah seorang ulama LDII Pusat bernama Aceng Karimullah, diback up (dikawal) oleh anggota dan rombongan jamaah LDII.Tetapi Sayang.. sekali. Ternyata beliau hanya menyampaikan tausiyah tentang sabar dan syukur yang dianalogikan mengenai kehidupan antara suami istri yang budeg.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, beberapa pengurus MUI mempertanyakan tentang hal-hal yang perlu mendapatkan penjelasan klarifikasi yaitu:
1. Sebab menjadi warga jamaah adalah nikmat dari Allah yang pol (sempurna) dan hanya warga jamaah lah yang selamat dan dijamin masuk surga, sedangkan yang diluar jamaahnya sudah pasti ahli neraka. (transkrip ceramah dan rekaman suara asli Abdullah Syam terlampir (2), dan dapat di download di www./rujuilalhaq.blogspot.com).
2). Foto Coppy Keabsahan Surat MUI Pusat tanggal 04 September 2006, yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Fatwa pada waktu itu yaitu, K.H. Ma’ruf Amin dan Sekretarisnya Hasanudin, dan telah diedarkan oleh LDII diinternal jamaahnya, dan digunakan untuk mengelabui pengurus-pengurus MUI dan Kemenag di seluruh Indonesia, tentang paradigma barunya. Karena antara halaman 1 dan halaman 2 terdapat jenis huruf dan ukuran huruf yang berbeda.
Selain itu, berdasarkan data dan fakta kronologis yang diperoleh oleh pengurus MUI, surat keputusan komisi fatwa tahun 2006 tersebut aslinya belum pernah distempel. Bahkan keluarnya surat tersebut dianggap tidak syah, karena telah dimansukh (diprotes/dibatalkan) dengan keputusan rapat Komisi Pengkajian dan Pengembangan, Pengurus MUI Pusat, tanggal 16 September 2006, yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan DR. Utang Ranuwijaya, MA dan Sekretarisnya Drs. Amirsyah Tambunan, MA, (terlampir (3)).
3). Adanya fakta, data dan testimony (pernyataan) yang dilaporkan oleh mantan-mantan petinggi dan anggota Islam Jamaah warga LDII, tentang penyimpangan Aqidah dan doktrin-doktrin sesat yang dida’wahkan oleh pengurus dan para amir (pemimpin) dari kelompok islam jamaah yang ditutup-tutupi oleh ormas LDII. (Kumpulan testimony terlampir (4) & (5), dan dapat di download di www./rujuilalhaq.blogspot.com)
4). Dalam momen klarifikasi tersebut, ustad Aceng Karimullah yang mewakili Ketua Umum LDII Pusat, sama sekali tidak berkutik dan tidak bisa menjawab pertanyaan-pernyataan yang diajukan oleh pengurus MUI Kota Bogor dan pernyataan serta tantangan Mubahalah yang diajukan salah seorang mantan anggota LDII yang telah bertobat dan keluar dari LDII.
5). Dalam momen tersebut, salah seorang mantan anggota jamaah LDII yang telah bertobat dan keluar dari jamaah LDII ikut memberikan kesaksian bahwa, substansi (hakekat) ajaran LDII tidak pernah berubah. Meskipun telah berkali-kali berganti nama, itu semua hanya sekedar baju untuk menutu-nutupi kesesatan dan kebohongan ajaran Islam Jamaah. Bahkan ia menantang untuk menghadirkan Amir Islam Jamaah Abdul Aziz Sulthan Aulia, Ketua Umum LDII, Prof.DR, Abdullah Syam dan para petinggi Islam Jamaah lainnya, untuk melakukan Mubahalah.
KESIMPULAN
Hasil pengajian bulanan pengurus MUI Kota Bogor, yang bertujuan untuk mendapatkan (tabayyun) klarifikasi tersebut, dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan beberapa pengurus MUI dan ormas Islam di Bogor, dan juga dari hasil-hasil penelusuran serta berdasarkan data-data, fakta-fakta, kesaksian dan kenyataan yang diperoleh di kalangan masyarakat luas, ternyata akidah dan manhaj da’wah LDII Paradigma Baru itu, sama sekali belum berubah seperti yang dinyatakan oleh Ketua Umum LDII dihadapan pengurus MUI Pusat pada tanggal 4 September 2006 yang lalu.
Oleh sebab itu, Pengurus MUI Kota Bogor yang terdiri dari unsur Ketua dan Komisi-komisi serta Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Bogor bersepakat menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas dan menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
3. Sosialisasi paradigma baru yang dikampanyekan oleh pengurus LDII adalah bagian dari salah satu ajaran yang berkode 354, yaitu “bithonah” atau taqiyah yaitu, kepura-puraan mereka untuk mengelabui tokoh-tokoh ulama, pejabat dan umat Islam pada umumnya.
4. Bahkan dalam melakukan sosialisasi tersebut, mereka berani memberikan hadiah-hadiah dari uang riba (bunga bank) kekayaan anggota jamaah LDII yang terhimpun dalam bank-bank konvensional yang disebut dengan istilah uang merah yang tidak mereka ambil. Uang merah itulah yang mereka gunakan (keluarkan) untuk menyuap dengan mencari target sasaran pengurus-pengurus MUI, tokoh-tokoh pegawai Kemenag, tokoh-tokoh pemerintah atau tokoh-tokoh masyarakat, guna mengamalkan 3 prinsip utama dakwah mereka yaitu “FATHONAH, BITHONAH dan BUDI LUHUR” untuk mencari dukungan dan perlindungan.
5.Menghimbau kepada kaum muslimin di Bogor pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya, baik sebagai pribadi, pejabat pemerintah, pengurus MUI atau tokoh-tokoh Masyarakat, untuk tetap waspada dalam menjaga aqidah umat di wilayah Bogor pada khususnya, tetap waspada menjaga jarak, dan tidak terpengaruh dengan ajakan, anjuran, rayuan dan bujukan yang dilakukan oleh warga jamaah LDII, serta tetap mengutamakan tasamuh (toleransi), menjaga kerukunan dan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
6.Kepada tokoh-tokoh ulama, pejabat pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat agar tetap istiqomah dalam aqidah dan tugasnya, waspada dan berhati-hati dalam menerima hadiah-hadiah yang disodorkan oleh warga jamaah maupun pengurus LDII, karena hal tersebut bisa jadi sebagai jebakan-jebakan seperti yang terjadi pada Bal’am bin Baura’ (lihat tafsir QS.7:175-176), yang dapat menyandera independensi dan kemerdekaan ilmu yang diamanahkan oleh Allah SWT.
7. Kepada seluruh umat Islam yang di luar LDII (Islam jamaah), yang ada di wilayah Bogor pada khususnya, marilah kita tetap menjaga kemurnian aqidah kita, menjalin persatuan dan kesatuan dengan semua kelompok dan komponen umat Islam, tidak mengkafirkan sesama muslim dari kelompok lainnya, tidak menghasut jamaahnya untuk berbuat anarkis, menjaga sikap toleransi, tetapi tetap kompak dalam menghadapi tipu daya kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat.
8. PERNYATAAN KLARIFIKASI LDII YANG PERNAH DINYATAKAN OLEH DPP LDII SEBAGAI PARADIGMA BARU DIHADAPAN PENGURUS MUI PUSAT TANGGAL 04 SEPTEMBER 2006 YANG LALU, TERNYATA SAMPAI SAAT INI BELUM DITEMUKAN BUKTI ADANYA PERUBAHAN SUBSTANSI AJARAN ISLAM JAMAAH YANG TELAH DINYATAKAN SESAT
REKOMENDASI
1. Kepada Pengurus MUI Kota Bogor dan Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Bogor, diharapkan untuk segera mensosialisasikan hasil pengkajian ini kepada seluruh umat Islam di wilayahnya maasing-masing.
2. Kepada pengurus MUI Propinsi Jawa Barat dan Kepada BAKOR PAKEM Kota Bogor, diharapkan agar segera mengambil langkah strategis dan tegas untuk menyikapi hasil kajian ini, guna menjaga timbulnya keresahan dan konflik horizontal yang lebih luas di kalangan masyarakat.
3. Kepada Pengurus MUI Pusat, kami mengharap agar segera menerbitkan Fatwa Baru tentang Kesesatan LDII Paradigma Baru, karena substansi ajaran dan keyakinan aqidahnya tetap sama dan untuk meneruskan ajaran yang dida’wahkan oleh Islam Jamaah yang ditetapkan oleh Nurhasan Ubaidah.
Demikianlah berita acara dan laporan ini kami buat berdasarkan dinamika forum pengajian pengurus MUI Kota Bogor tersebut, juga berdasarkan data dan fakta serta informasi yang ada di masyarakat, untuk diketahui dan disampaikan kepada masyakat luas.
Kepada jajaran pengurus MUI Kota Bogor dan Pengurus MUI Propinsi Jawa Barat, kiranya berita acara dan laporan ini dapat dijadikan bahan untuk tetap menjaga Aqidah Umat dan menjaga Kerukunan Umat Beragama. Semoga Allah melindungi kita semua dari kesesatan dan penyesatan Aqidah yang Salimah, dan mempersatukan kita semua dalam golongan orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya. Amin. ***