Depok –Tangerang (voa-islam.com) – Sungguh ironis moral oknum pendidik hari ini. Kepala sekolah sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Tangerang, Banten, berinisial Dd (51) ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Tangerang, beberapa saat sebelum masuk ke sekolah, di Jalan Raya Asahan, Kota Tangerang. Menurut polisi, Dd sudah lama menjadi target operasi polisi sebagai pengguna sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kepala sekolah itu memang diintai setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan jadi pengguna narkoba. Saat ditangkap, di jok mobilnya ditemukan 0,5 gram sabu, 1 buang bong (alat isap sabu), dan 2 sedotan plastik. ”Dia ditangkap di pinggir jalan, pagi hari, saat akan menuju sekolah di mana dia bertugas,” katanya.
Pelaku bisa dijerat Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Akhirnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tabrani, mencopot pelaku dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 8 Tangerang. Sedangkan untuk sanksi pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Dinas Pendidikan masih akan memprosesnya melalui BKPP.
Guru Cabul Di Depok
Sementara itu, seorang guru di SDN 4 Beji, Jalan Jawa, Beji Utara, Kecamatan Beji, Depok, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Depok karena diduga mencabuli siswinya sendiri, Senin, 27 Mei 2013. Dia dilaporkan oleh tujuh orang siswi kelas V yang ditemani masing-masing orang tuanya.
"Korban ada sebanyak 17 orang, tetapi hanya tujuh orang yang melaporkan," kata salah satu orang tua murid, Etty Kusniati, kepada wartawan di Polresta Depok, Senin, 27 Mei 2013.
Kasus itu diketahui setelah para siswi mengakui telah mendapatkan tindakan pelecehan seksual di kelasnya pada Sabtu, 25 Mei lalu. Akhirnya, sebanyak enam orang tua siswa mendatangi kantor kepala sekolah SDN 4, Siti Ramlan, untuk meminta keterangan dan menindak guru tersebut. Namun, kepala sekolah bilang guru itu hanya akan diberhentikan mengajar. Merasa tidak puas, pihak orang tua akan membawanya ke jalur hukum.
Pelaku adalah wali kelas V sekolah tersebut yang sudah lima tahun diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Salah seorang murid kelas V SDN 4 yang menjadi korban, Dessy Susanti, mengatakan, sejak semeter pertama kelas V, dia mengaku kerap melihat gurunya mencabuli siswi-siswi di kelasnya. "Pura-pura periksa yang salah, tetapi tangannya mengangkat rok teman saya dan memasukkan tangannya ke bagian vital," kata dia.
Dessy mengatakan, selain memasukkan tangan dari bawah rok siswinya, sang guru cabul itu kerap menakuti siswa-siswanya dengan berbagai tindakan kasar. "Pernah teman saya pakai topi dalam kelas. Dia ditendang dan topinya diinjak dan dibakar dalam kelas," kata Dessy.
Awalnya, para murid hanya diam saja karena takut dengan perangai sang guru yang temperamental. Namun, Sabtu lalu ketika mereka belajar kelompok di rumah Dessy di Jalan Kramat Jaya Rt 4 RW 12, Beji, Depok, mereka sepakat untuk mengadu. "Kami langsung sepakat untuk melapor ke orang tua," katanya. [desastian/Ant]