JAKARTA (voa-islam.com) – Tokoh Muslimah Fahira Idris saat ini gencar mengkampanyekan “Gerakan Selamatkan Anak Bangsa”, sebuah gerakan anti miras untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya miras (minuman keras). Namun ia menyadari, gerakan moral ini memerlukan dukungan dari semua pihak, mengingat resiko perjuangan yang tak kecil.
“Saya punya program jangka panjang, agar generasi muda kita jauh dari miras. Pro kontra pun terjadi di kalangan muslim sendiri. Yang pasti, saya berupaya mengkampanyekan gerakan anti miras ini secara bertahap. Sehingga tidak langsung pada seruan menutup pabrik miras. Karenanya, kita tidak bisa melakukan sesuatu diluar kemampuan kita, percuma juga,” ujar Fahira Idris kepada sejumlah wartawan media Islam di Pondok Indah, Jakarta, Senin (10/6) malam.
Dikatakan Fahira, gerakan anti miras ini memiliki tantangan dakwah tersendiri. Ia menyaksikan sendiri, ketika seorang bapak di Makasar, giat memerangi miras di wilayahnya, tidak sedikit ancaman yang diterima, mulai dari lemparan batu hingga rumahnya yang dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Nah, karena saya wanita, sepertinya perjuangan gerakan moral ini harus bertahap. Sebagai tahapan pertama, kami ingin melindungan anak bangsa dibawah 21 tahun agar tidak mendekati miras. Kalau program ini berhasil golnya adalah menutup pabrik miras.”
Fahira mengakui, gerakan anti miras ini bukan sesuatu yang baru. Terlebih Kepres dan Permendag yang mengatur soal miras sudah ada. Misalnya saja diatur, toko, minimarket dan hypermarket tidak boleh menjual miras di sekitar perumahan, perkantoran, rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan sebagainya. “Aturan yang ini saja masih banyak yang dilanggar,” tandasnya.
Jika melihat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), ada aturan yang melarang anak dibawah usia 21 tahun untuk membeli miras. Peraturan itu sebetulnya ada, tapi selalu dilanggar. Karenanya, penjualan miras seyogianya tidak boleh dipajang di rak paling depan, itu pun harus dengan kaca guram.
Idealnya memang, untuk memerangi miras, perlu dilakukan langkah radikal, yakni menutup pabrik miras. Namun realitanya, pemerintah masih memberikan izin operasional kepada produsen miras. Gol dari gerakan anti miras untuk jangka panjang adalah menutup pabrik miras.[desastian]