JAKARTA (voa-islam.com) - Rencananya di dalam kompleks Jakarta Islamic Center itu akan berdiri bangunan Hotel. Namun atas kesepakatan ulama, umaro dan masyarakat setempat, hotel itu diubah fungsinya menjadi pesantren Internasional sejenis boarding school. Mereka tak ingin wilayah yang dulunya dikenal sebagai tempat prostitusi Kramat Tunggak , kembali menjadi kawasan “haram jadah”.
Ketika ditanya soal perubahan fungsi dari hotel menjadi pesantren, Walikota Jakarta Timur, Bambang Sugiono, kepada sejumlah wartawan usai meresmikan Milad Jakarta Islamic Center (sejak 2003-2013), mengatakan, konotasi hotel itu cenderung negatif. Walikota ingin menghargai jasa dan jerih payah Sutiyoso, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yang telah menjadikan kawasan prostitusi Kramat Tunggak menjadi kawasan yang religius dan Islami, yakni dengan dibangunnya Jakarta Islamic Center (JIC).
“Itulah sebabnya, kami tak ingin wilayah ini kembali menjadi kawasan haram jadah. Disepakati untuk mengubah fungsi dari hotel menjadi pesantren internasional. Di pesantren yang memiliki tiga lantai inilah akan dilakukan kajian-kajian keislaman,” ujar Walikota.
Dalam kesempatan itu, walikota juga berjanji untuk membantu perawatan Masjid JIC yang membutuhkan biaya besar. Dalam waktu dekat, akan mengganti mihrab kayu dengan kaca. Begitu juga akan merenovasi toilet yang ada menjadi lebih nyaman.
“Rasa memiliki Jakarta Islamic Center harus dijaga. Diharapkan JIC bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta Utara saja, tapi juga Masyarakat Jakarta secara keseluruhan,” kata Walikota yang akan mempromosikan JIC sebagai salah satu kunjungan wisata religius di Jakarta Timur.
Sementara itu, sub bagian humas JIC, Sarjono Jahidi, yang juga Ketua Panitia Milad JIC, mengatakan, pihak pengurus JIC sedang menunggu Peraturan Daerah (Perda) baru untuk mengubah fungsi hotel menjadi pesantren. Dalam Perda sebelumnya JIC adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.
“Pesantren ini rencananya dalam bentuk boarding school, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Termasuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat). Insya Allah aka nada program beasiswa bagi masyarakat sekitar yang kurang mampu.[desastian]