BOGOR (voa-islam.com) – Tindakan anarkisme yang dilakukan Jamaah LDII di dalam Masjid Kampus UIKA Jl. K.H Soleh Iskandar Bogor, Sabtu (15/6) pagi, pukul 09.00 WIB menuai kecaman dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor.
Dalam pernyataan sikapnya, FUI Bogor mengutuk keras sikap arogansi ormas LDII yang menteror panitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat insiden huru hara, dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA.
FUI Bogor juga mengutuk keras prilaku anarkis sekelompok masa LDII, atas penghentian acara secara paksa, penyerangan, pemukulan terhadap panitia dan pengrusakan mimbar masjid yang ada di dalam masjid.
Selanjutnya, FUI mengecam keras terhadap prilaku massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat, dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti seminar, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu masjid najis milik orang kafir yang diluar kelompoknya.
FUI meminta Kepada aparat kepolisan agar menyeret anggota jamaah LDII pelaku anarkisme dan provokator oknum LDII yang menggerakkan massanya untuk melakukan pengancaman, teror, pelecehan dan perusakan rumah ibadah, serta penyerangan dan pemukulan terhadap panitia kegiatan.
FUI Bogor juga meminta kepada MUI Pusat untuk segera menerbitkan Fatwa Baru tentang Penyimpangan Akidah dan Kesesatan Ormas LDII yang menghalalkan perbuatan anarkis terhadap umat islam yang bukan anggota ormas LDII.
FUI meminta kepada kejaksaan agung RI untuk membekukan ormas LDII, karena LDII adalah baju baru Islam Jamaah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 1971, dan mengajarkan kepada jamaahnya untuk berlaku anarkis terhadap umat islam yang bukan warga LDII.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 250 umat islam Bogor, diantaranya oleh Ustadz Iyus Khaerunnas Malik (ketua) Ust Wilyudin A. Rasyid Dhani S.Pd (sekretaris), Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin M.Si, KH. Khaerul Yunus (Penasehat), KH.M.Abbas Aula, Lc, MHI. [desastian]