JAKARTA (voa-islam.com) – Meski berada di balik jeruji besi, ulama sepuh KH. Abu Bakar Ba’asyir ternyata begitu sensitif dengan penderitaan rakyat yang akan menjadi imbas dari kenaikan harga BBM.
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan tegas mengecam kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM menjelang bulan suci Ramadhan.
Menurut ustadz Ba’asyir, dalam syariat Islam sumber daya alam seperti hasil tambang termasuk minyak, gas bumi dan lain-lain hanyalah untuk kesejahteraan rakyat.
“Menurut hukum Islam hasil bumi itu untuk dibagikan,” kata ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari balik sel Super Maximum Security, LP Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, pada Kamis (13/6/2013).
Namun, lantaran negara ini diatur hukum sekuler justru rakyat harus membelinya dengan harga tinggi sehingga menambah penderitaan rakyat.
Ustadz Ba’asyir menilai kebijakan menaikkan harga BBM adalah bagian dari agenda Zionis Yahudi agar umat Islam jatuh miskin sehingga mudah dihancurkan.
“Program Zionis Yahudi untuk memiskinkan umat Islam supaya lebih mudah. Logikanya kalau orang-orang Islam sudah miskin mudah untuk diperalat dan pada akhirnya dihancurkan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyerukan agar masyarakat, khususnya umat Islam tak boleh tinggal diam menyikapi kebijakan zalim penguasa negeri ini.
“Kewajiban umat Islam adalah melawan mereka, karena umat Islam akan selamat kalau sudah ditegakkan jihad,” tutupnya.
Seperti diberitakan, pemerintah menyatakan kenaikan harga BBM subsidi yakni premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter kemungkinan dilakukan pekan ini, setelah RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 disepakati.
"Saya rasa minggu depan (harga BBM akan naik). Karena kita ingin juga persiapkan kompensasinya. Presiden kan ingin BBM naik tetapi kompensasi harus jalan," ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip detik.com, Sabtu (15/6/2013).
Armida menuturkan penetapan kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan setelah DPR dan pemerintah sepakat dan mengesahkan APBN-P 2013. Rencananya, APBN-P 2013 ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin 17 Juni 2013.
"Ketok palu, kita langsung (tetapkan kenaikan harga BBM). Kementerian Keuangan akan mempercepat semua dokumen. Program kompensasi lagi disiapin. Proses administrasi sedang dipersiapkan dengan cepat. Karena Menteri Keuangan (Chatib Basri) menginginkan proses menuju UU tersebut kurang dari 7 hari setelah pengesahan APBN-P di Sidang Paripurna," katanya. [Ahmed Widad]