JAKARTA (voa-islam.com) – Masyarakat di sekitar Komplek LDII Budi Agung Bogor yang tergabung dalam Forum Silaturahim Masjid-Musholla-Majelis Ta’lim mengaku geram dengan tindakan anarkis massa LDII yang telah menyerang Masjid Al-Hijri, Kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor saat menggelar kegiatan kajian ilmiah mahasiswa UIKA Bogor.
Beberapa masjid dan musholla serta majelis taklim yang tergabung dalam Forum Silaturahim Masjid-Musholla-Majelis Ta’lim diantaranya: Masjid Nurul Ikhlas, Masjid Al-Itishom, Majelis Taklim Fatmawah, Masjid Al-Hijri II UIKA, dan sebagainya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Kantor MUI Pusat, Forum Silaturahim Masjid-Musholla-Majelis Ta’lim menjelaskan ihwal warga LDII yang tidak pernah bersosialisasi dengan masjid, musholla dan majelis taklim di sekitar komplek, terutama dalam hal keagamaan. “Kami tidak pernah mendukung kegiatan-kegiatan LDII yang selama ini berlangsung.”
Forum Silaturahim Masjid-Musholla-Majelis Ta’lim mendorong aparat kepolisian untuk dapat segera bertindak secara hukum untuk memproses seluruh anggota LDII yang menjadi pelaku dan penggerak massa yang telah melakukan ancaman, penyerangan dan perusakan fasilitas masjid di kampus UIKA.
Kepada pimpinan dan pengurus MUI Pusat diminta untuk segera mengelurakan fatwa bahwa akidah LDII masih sama dengan akidah Islam Jamaah. Juga meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk membekukan LDII karena kejadian-kejadian anarkis yang mereka lakukan telah meresahkan dan mengganggu kaum muslimin di luar kelompoknya.
Hal ini menunjukan bukti bahwa LDII tak lain adalah sekedar wadah baru dari kelompok Islam Jamaah atau Darul Hadits yang telah dinyatakan sesat oleh SK Kejaksaan Agung RI No. KEP-089/D.A/10.1971 tanggal 29 Oktober 1971. Demikian pernyataan sikap Forum Silaturahim Masjid-Musholla-Majelis Ta’lim. [desastian]