JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Drs. KH. Basri Bermanda, MBA menegaskan tak ada ampun bagi aliran sesat LDII yang telah melakukan aksi anarkis dan penodaan masjid.
Hal itu disampaikan KH. Basri Bermanda saat merespon laporan dari para tokoh dan umat Islam Bogor di MUI Pusat terkait penyerangan aliran sesat LDII terhadap masjid Al-Hijri di kampus UIKA Bogor pada Sabtu (15/6/2013).
“Dalam aspek hukum, tentu ini kriminal. Jadi tindakan anarkis ini tidak ada ampun! Harus langsung ditindak. Kalau perlu tim advokasi MUI Pusat untuk membekingi masalah ini,” tegasnya di hadapan para pimpinan MUI dan perwakilan umat Islam Bogor di kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi No.51 Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2013).
...Dalam aspek hukum, tentu ini kriminal. Jadi tindakan anarkis ini tidak ada ampun!...
Ia menambahkan, massa aliran sesat LDII telah melecehkan kesucian masjid dengan memakai sepatu dan sandal ketika melakukan penyerangan.
“Karena masalahnya, kalau saya lihat tadi di masjid itu ada yang pakai sepatu, pakai sandal,” ucap mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) ini.
Ia pun menegaskan mendukung langkah para tokoh dan umat Islam untuk memproses tindakan anarkis massa aliran sesat LDII.
“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan terlepas siapa pun yang melakukannya, apalagi itu LDII. Saya memberikan apresiasi dan tidak boleh berhenti, lanjutkan dan tentu batasannya pada pelanggaran hukumnya,” tutupnya. [Ahmed Widad]