JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua DPP FPI Bidang Nahi Munkar, H. Munarman, SH menyiram sosiolog UI Tamrin Amal Tomagola, dengan air minum dalam acara Apa Kabar Pagi Indonesia TV One, Jumat 28 Juni 2013 lantaran sikap Tamrin yang arogan, selalu memotong pembicaraan dan tak sesuai etika dialog. (Link Download video)
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab justru memuji sikap tegas Munarman. Thamrin Amal Tamagola pantas untuk mendapatkan siraman karena selalu mendiskreditkan umat Islam.
“Bagus! Thamrin Tomagola memang layak mendapatkan siraman itu! Kerena, sejak Awal Th. 2000 ia selalu menyalahkan muslim Ambon dalam Kasus Pembantaian Umat Islam di Ambon Th.1999. Begitu juga pada kasus pembantaian Umat Islam di Poso sepanjang kasus Th.1998 s/d 2000. Padahal semua orang tahu bahwa ekstrim kristen yang memulai pembantaian Umat Islam di Ambon dan Poso,” ungkap Habib Rizieq melalui pesan singkat yang beredar dan diterima redaksi voa-islam.com, Jum’at (28/6/2013).
...Bagus! Thamrin Tomagola memang layak mendptkan siraman itu! Kerena, sejak Awal Th. 2000 ia selalu menyalahkan muslim Ambon dalam Kasus Pembantaian Umat Islam di Ambon Th.1999...
Habib Rizieq menambahkan bahwa hampir di setiap ceramahnya, Tamrin selalu menghina FPI dan memfitnah umat Islam sebagai pihak intoleransi.
Selain itu, Tamrin juga dikenal rasis karena telah menghina suku Dayak sebagai pelaku sex bebas sehingga pernah diadili dalam adat dayak.
“Dia juga sering menyalahkan Umat Islam dalam kasus Ahmadiyah di mana saja. Dan hampir di setiap dialog dan ceramah, dia selalu menghina FPI dan selalu memfitnah Umat Islam sebagai pihak intoleransi. Dalam sidang MK tentang Judicial Review UU Anti Penodaan Agama Th.2010 saya dengar langsung dalam ruang sidang pernyataannya dalam membela Ahmadiyah bahwa jika ingin objektif menilai agama-agama dan aneka keyakinan, maka kita harus tanggalkan dulu baju agama (alias Atheis). Dan dia juga seorang rasis dimana dia hina masyarakat Dayak dengan tuduhan bahwa Sex Bebas adalah tradisi Dayak, sehingga dia diadili dalam sidang Adat Dayak,” tandasnya.[Ahmed Widad]