JAKARTA (voa-islam.com) - Selain tegas menolak tudingan teroris yang menjadi labelisasi terhadap ulama Islam, mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz juga memberikan peringatan keras kepada aparat yang telah menangkap dan mengadili KH. Abu Bakar Ba’asyir.
Hal itu disampaikan Hamzah Haz, usai memberikan sambutan Pengajian Politik Islam (PPI) ke dua yang diselenggarakan di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad (30/6/2013)
Hamzah Haz mengatakan, memang urusan terorisme itu sudah ada Undang Undang yang mengaturnya, tetapi penerapannya para pejabat itulah yang akan bertanggungjawab.
“Kalau dia (aparat, red.) itu salah, dia akan dituntut di akhirat. Jadi jangan sembarangan! Mungkin saja Kyainya tidak salah, mereka (aparat, red.) nanti di akhirat bisa mendapat hukuman dari Allah,” tutur Hamzah Haz yang pernah bertemu langsung dengan ustadz Ba’asyir di Istana Negara pada tahun 2002 saat menjadi Wapres.
...Jadi orang yang mengadili jangan anda merasa puas, kalau salah tuntutan nanti akan masuk ke neraka itu
Menurut Hamzah Haz, vonis zalim 15 tahun penjara yang kini dijalani ustadz Ba’asyir merupakan ujian yang akan menambah rasa sayang dari Allah.
Sebaliknya, bagi aparat yang telah menangkap dan mengadili ustadz Ba’asyir, jika mereka salah maka kelak di akhirat akan masuk neraka.
“Tentunya Allah makin sayang dengan Kyai. Jadi orang yang mengadili jangan anda merasa puas, kalau salah tuntutan nanti akan masuk ke neraka itu,” tandasnya. [Ahmed Widad]