View Full Version
Sabtu, 06 Jul 2013

TPM: Tuntutan Jaksa Pada Trio Mujahid Jepara Tidak Tepat dan Akurat

JEPARA (voa-islam.com) – Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati terhadap Trio Mujahid Jepara dinilai Tim Pengacara Muslim (TPM) tidak tepat dan salah sasaran. Sebab, kasus eksekusi mati Trio Mujahid Jepara atas murtadin Omega Suparno tidak berdiri sendiri.

Saat sidang putusan sela terhadap Trio Mujahid Jepara di PN Jepara pada Kamis (4/7/2013) lalu, TPM juga mengkritisi sikap hakim yang tidak mengindahkan eksepsi dari ketiga terdakwa. Harusnya, hakim mencari tau dan menggali akar perkara kenapa eksekusi mati terhadap murtadin Suparno bisa terjadi.

“Dan kemudian tuntutan jaksa itu menurut hemat kami kurang tepat dan akurat karena dipecah-pecah,” kata H Achmad Michdan, kuasa hukum Trio Mujahid Jepara dari TPM kepada voa-islam.com pada Kamis (4/7/2013).

...Dan kemudian tuntutan jaksa itu menurut hemat kami kurang tepat dan akurat karena dipecah-pecah...

Selama persidangan berjalan, TPM mencatat ada dua hal yang tidak pernah disinggung oleh majelis hakim. Pertama tentang lokasi persidangan yang digelar di PN Jepara yang dianggap TPM tidak berwenang untuk mengadili, dan materi kasus itu sendiri yang menurut TPM merupakan ada sebab musababnya.

“Ada beberapa yang menjadi catatan kita menyangkut Locus delicti terhadap kejahatan itu, itu satu. Lalu yang kedua, berkaitan dengan skripsing perkara, jadi perkara itu dipecah semacam itu. Padahal itukan satu perkara, dimana ini juga bisa menyebabkan para terdakwa yang juga merupakan para saksi itu menggunakan hak ingkarnya,” tuturnya.

TPM melihat, kasus eksekusi mati terhadap murtadin Suparno kental sekali dengan unsur SARA. Dimana, murtadin Suparno terlebih dulu memprovokasi Trio Mujahid Jepara dengan menghina dan menghujat agama Islam. Inilah, menurut TM, sebab dari peristiwa itu bisa terjadi.

...Ada beberapa yang menjadi catatan kita menyangkut Locus delicti terhadap kejahatan itu, itu satu. Lalu yang kedua, berkaitan dengan skripsing perkara, jadi perkara itu dipecah semacam itu...

“Jadi menurut hemat kami (TPM -red), jadi kenapa (TPM -red) bilang itu gak perkara tunggal yang berdiri sendiri, karena mereka (para jaksa -red) memang akan kesulitan cari saksinya karena gak ada saksi. Kalau misalnya memang mau di skrip, kalau dijadiin satu,” ujarnya.

Anggapan hakim maupun jaksa bahwa berlangsungnya sidang di PN Jepara akan meringankan biaya persidangan juga disanggah oleh TPM. TPM menegaskan, digelarnya sidang di PN Jepara justru akan menghabiskan biaya yang banyak.

“Tapi itu juga bisa merupakan bagian lain daripada berakibat pemborosan terhadap perkara itu. Itukan diharapkan pembiayaan ringan, sederhana, kan begitu. Jadi dengan menskrip itu justru membuat biaya menjadi tidak ringan,” tegasnya.

...Jadi menurut hemat kami (TPM -red), jadi kenapa (TPM -red) bilang itu gak perkara tunggal yang berdiri sendiri, karena mereka (para jaksa -red) memang akan kesulitan cari saksinya karena gak ada saksi...

Sebagaimana diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Trio Mujahid Jepara: Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31) diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi murtadin Omega Suparno.

Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk di injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya serta dengan gelar kiyai di Jawa; dan sebagainya.

Akibat jihadnya itu, mereka kini menjadi tahanan di PN Jepara, terancam hukuman mati, dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [Khalid Khalifah]

BERITA TERKAIT:

  1. Allahu Akbar!!! Trio Mujahid Jepara Eksekusi Murtadin Penghujat Islam
  2. Ustadz Said Sungkar: Trio Mujahid Jepara Adalah Pahlawan Islam
  3. TPM: Waspadalah!! Ini Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA
  4. Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta
  5. Omega Suparno Memang Wajib Dibunuh Karena Murtad & Menghina Islam
  6. Eksekusi Murtadin diJepara; Karena Negara Tak Tanggap Persoalan Rakyat

latestnews

View Full Version