View Full Version
Sabtu, 06 Jul 2013

Eksekusi Mati Murtadin Suparno Adalah Amalan Mulia Trio Mujahid Jepara

JAKARTA (voa-islam.com) – Dalam putusan sela pada Kamis (4/7/2013) di PN Jepara, majelis hakim memutuskan bahwa sidang kasus Trio Mujahid Jepara yang mengeksekusi mati murtadin Omega Suparno akan terus berlangsung. Selain itu, hakim menilai bahwa sidang Trio Mujahid sah digelar di Jepara.

Direktur Pusat Kajian Syariah dan Politik Islam (PKSPI) Jakarta, Drs H Fauzan Al Anshori, M.M menyatakan, jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut, dan majelis hakim yang menyidangkan ketiga mujahid muda asal kota ukir Jepara bisa menjadi Kafir jika menghukum dengan selain syari’at Islam.

Ustadz Fauzan mengatakan, bahwa yang memutus Kafir bukanlah dirinya, atau atas dasar hawa nafsunya. Namun hal itu adalah perkataan Allah SWT yang tertuang dalam Al Qur’an surah An Nisa, surah ke-4 ayat 60.

...Jika mereka dihukum Thaghut dengan KUHP, maka yang menghukum adalah Kafir sebagaimana surah An Nisa, ayat 60 (sambil membacakan QS. An Nisa 4 : 60 -red)...

“Jika mereka dihukum Thaghut dengan KUHP, maka yang menghukum adalah Kafir sebagaimana surah An Nisa, ayat 60 (sambil membacakan QS. An Nisa 4 : 60 -red),” ujarnya kepada voa-islam.com pada Jum’at (5/7/203).

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka mau berhakim kepada Thaghut. Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya,” tuturnya.

Ustadz Fauzan menambahkan, jika yang menjadi jaksa dan hakim itu beragama Islam, maka dia telah murtad dari agama Islam. Dan hukuman bagi orang murtad menurut syari’at Islam, kata Ustadz Fauzan adalah dihukum mati.

...Jika yang menghukum mereka (Trio Mujahid Jepara -red) ngaku Islam, maka mereka murtad dan berhak dihukum mati oleh mahkamah syari’ah, atau nanti mereka mati masuk neraka jahannam (sambil membacakan QS. Al Baqarah 2 : 217 -red)...

“Jika yang menghukum mereka (Trio Mujahid Jepara -red) ngaku Islam, maka mereka murtad dan berhak dihukum mati oleh mahkamah syari’ah, atau nanti mereka mati masuk neraka jahannam (sambil membacakan QS. Al Baqarah 2 : 217 -red),” tegasnya.

“Barangsiapa yang murtad (keluar dari Islam) di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya,” ucapnya.

Ustadz Fauzan menegaskan, murtadin Omega Suparno memang layak dihukum mati oleh Trio Mujahid Jepara karena telah terbukti menghina dan melecehkan Islam. Sebab, secara syari’at Islam hukuman bagi pencela dan penghina Islam yaitu dihukum mati.

Sedangkan Trio Mujahid Jepara yang mengeksekusi mati murtadin Omega Suparno layak diberikan support atas amaliyah jihadnya tersebut karena hal itu kata Ustadz Fauzan merupakan amalan yang mulia.

...Maka (eksekusi mati -red) yang dilakukan Trio Mujahid Jepara tersebut adalah amal mulia...

“Maka (eksekusi mati -red) yang dilakukan Trio Mujahid Jepara tersebut adalah amal mulia,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Trio Mujahid Jepara: Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31) diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi murtadin Omega Suparno.

Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk di injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya serta dengan gelar kiyai di Jawa; dan sebagainya.

Akibat jihadnya itu, mereka kini menjadi tahanan di PN Jepara, terancam hukuman mati, dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [Khalid Khalifah]

BERITA TERKAIT:

  1. Allahu Akbar!!! Trio Mujahid Jepara Eksekusi Murtadin Penghujat Islam
  2. Ustadz Said Sungkar: Trio Mujahid Jepara Adalah Pahlawan Islam
  3. TPM: Waspadalah!! Ini Bukan Pembunuhan Biasa, Ada Unsur SARA
  4. Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta
  5. Omega Suparno Memang Wajib Dibunuh Karena Murtad & Menghina Islam
  6. Eksekusi Murtadin diJepara; Karena Negara Tak Tanggap Persoalan Rakyat
  7. TPM: Harusnya Hakim Cari Akar Perkara Eksekusi Mati Murtadin Jepara
  8. TPM: Tuntutan Jaksa Pada Trio Mujahid Jepara Tidak Tepat dan Akurat

latestnews

View Full Version