View Full Version
Jum'at, 12 Jul 2013

Sempat Meloloskan Diri, Jaja Miharja Ditangkap Aparat Kepolisian

JAKARTA (voa-islam.com) - Aparat kepolisian kini tengah memburu para mujahidin yang sempat meloloskan diri dari LP Tanjung Gusta, Medan saat terjadinya kerusuhan, Kamis kemarin. Lima dari sembilan mujahidin kini ditangkap kembali aparat kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan berdasarkan laporan di lapangan, ada 14 napi kasus “terorisme” di LP Tanjung Gusta. Lima napi di antaranya tidak melarikan diri. Sedangkan lima dari sembilan napi yang sempat meloloskan diri kini ditangkap kembali.

"Laporan terakhir yang saya terima ada 14 orang. Lima orang tidak melarikan diri, empat orang melarikan diri, dan lima orang tertangkap," kata Djoko Suyanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Di tempat terpisah Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Heru Prakoso mengungkapkan kelima napi yang kini ditangkap kembali adalah Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Beben Khairul Rizal alias Samson, dan Gema Ramadhan.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun keempat mujahidin lainnya yang kini masih diburu aparat kepolisian adalah Fadli Sadama yang dihukum 11 tahun penjara (bebas 11/12/2021), Agus Sunyoto yang dihukum 6 tahun penjara (bebas 26/9/2016), Nibras alias Arab yang dihukum 6 tahun (bebas 26/9/2016), dan Abdul Gani Siregar yang dihukum 10 tahun (bebas 8/10/2020). [Ahmed Widad/kps, mtr]


latestnews

View Full Version