JAKARTA (voa-islam.com) - Meski FPI menjadi korban kekerasan, korban fitnah, hingga menjadi korban kezaliman pemberitaan, namun di bulan suci Ramadhan ini FPI tetap menunjukkan sikap memaafkan.
Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab menyampaikan bahwa FPI akan mencabut laporan bagi warga yang melakukan penganiayaan terhadap anggota FPI dalam kasus bentrokan di Kendal pada Kamis (18/7/2013).
Habib Rizieq pun meminta aparat kepolisian membebaskan para warga yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anggota FPI tersebut.
“Terkait warga yang ditahan kerena menganiaya FPI atau merusak kendaraan FPI, jika mereka warga umum, maka FPI memcabut laporan dan meminta Polri untuk melepaskan mereka, karena mereka hanya korban provokasi. Sedang jika yang ditahan adalah warga preman, maka tetap akan diproses secara hukum, karena mereka adalah provokator sekaligus penjahatnya,” ujar Habib Rizieq melalui pesan singkat yang diterima redaksi voa-islam.com, Rabu (24/7/2013).
Selain itu, FPI bersikap obyektif dengan meminta tim investigasi yang dibentuk oleh DPP FPI menjalankan tugasnya. FPI juga akan mengambil tindakan bagi pengurus FPI yang bersalah.
“DPP FPI tetap menugaskan Tim Investigasi Kendal untuk menuntaskan tugasnya, agar permasalahan jadi jelas, sehingga DPP FPI bisa mengambil tindakan yang semestinya terhadap jajaran pengurus FPI yang bersalah,” imbuhnya. [Ahmed Widad]