JEPARA (voa-islam.com) – Siswo, pemilik rental mobil di Jepara, meminjamkan mobil rentalnya kepada Agus Suprapto tanpa jaminan kartu identitas apapun karena Agus dikenal sebagai orang baik. Mobil inilah yang dipakai untuk mengeksekusi mati murtadin Omega Suparno.
Sidang lanjutan eksekusi murtadin Omega Suparno kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis, (25/7/2013) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dua orang yang dihadirkan jaksa sebagai saksi adalah Arif Yulianto dan Siswo.
Arif adalah warga desa Jenggotan kecamatan Kembang kabupaten Jepara. Dalam kesaksiannya, Arif banyak menyatakan lupa dan tidak ingat. Saat hakim H. Soesilo Atmoko SH menanyakan kapan menemukan jenazah Suparno, Arif menjawab bahwa ia menemukan tiga bulan silam, atau bulan April 2013. Hakim pun menegur Arif agar memberikan kesaksian dengan benar sesuai dengan yang dilihatnya. Karena berdasarkan keterangan Arif di BAP, tertera dia menemukan jenazah pada Kamis (13/12/2012). Arif pun meralat dengan alasan lupa.
Mengenai kondisi korban, Arif menjelaskan bahwa kondisi mayat Suparno sempat diseret sejauh 10 meter karena ada bekas kabel dan tanah yang tersibak. Hakim balik bertanya, “Apakah saudara melihat penyeretan tersebut?” “Saya tidak melihat Pak, hanya melihat bekas tanah seperti bekas seretan,” jawabnya. “Saudara jangan menyimpulkan. Saudara hanya boleh memberikan keterangan sesuai apa yang saudara lihat,” tegur hakim.
Saksi kedua yang dihadirkan adalah Siswo, pemilik rental di desa Gribik Gepok Jepara. Salah satu mobilnya disewa Agus Suprapto bersama Ustadz Amir Mahmud dan Sony Sudarsono untuk mengeksekusi Omega Suparno, murtadin penghujat Islam.
Dalam kesaksiannya, Siswo menyatakan bahwa mobil Avanza hitam nomor polisi H 9096 GL disewakan kepada Agus dengan tarif Rp 150.000 tanpa jaminan kartu identitas apapun, karena Agus dikenal sebagai orang baik.
“Mengapa saudara berani menyewakan mobil kepada terdakwa Agus tanpa jaminan KTP? Apa saudara tidak takut mobil dibawa kabur?” cecar hakim. Dengan tegas Siswo menjawab bahwa orang mobil rentalnya disewakan atas dasar kepercayaan dengan orang yang sudah dikenalnya dengan baik. “Karena Agus orangnya baik pak,” jawabnya.
Menanggapi keterangan kedua saksi, kuasa hukum trio mujahid Jepara, Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim menilai persidangan belum berhasil menyingkap tabir pembunuhan murtadin Omega Suparno. Karena kedua saksi sama sekali tidak bisa menjelaskan akar masalah terjadinya peristiwa pembunuhan.
“Keterangan para saksi yang dihadirkan belum pada esensi peristiwa perkara pembunuhan. Jaksa belum bisa menghadirkan saksi yang tahu kejadian yang sebenarnya,” ujarnya kepada voa-islam.com usai sidang.
Menurutnya, akar masalah yang memicu pembunuhan adalah pelecehan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh murtadin Suparno. “Esensinya adalah adanya pembunuhan adalah karena tindakan menistakan agama dari korban kepada terdakwa. Ini sebenarnya esensi kesaksian yang kita tunggu. Mestinya dihadirkan saksi yang bisa membuka tabir itu,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, murtadin Omega Suparno tewas dieksekusi trio mujahid pada Rabu (12/12/2012) setelah terbukti melecehkan Islam secara provokatif. Calon pendeta ini mengajarkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab yang tidak benar dan boleh diinjak-injak, Allah yang disembah umat Islam bukan tuhan karena hanya diada-adakan oleh orang bangsa Arab, dan Nabi Muhammad derajatnya setara dengan kiyai di Jawa.
Pelaku eksekusi murtadin Suparno adalah Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31), yang dikenal sebagai trio mujahid jepara yang telah malang melintang di dunia jihad.
Ustadz Amir Mahmud adalah alumnus pesantren tauhid terbesar di kotanya yang sudah malang-melintang di dunia jihad. Usai menamatkan pendidikan di pesantren tahun 2000, ayah seorang anak ini ditugaskan dakwah di Lombok, NTB. Tahun 2001, ketika bumi Ambon bergolak, ia terpanggil untuk berjihad selama 4,5 tahun membela kaum muslimin yang tertindas.
Sony Sudarsono adalah mujahid yang sudah malang-melintang berjihad hingga mancanegara. Ayah dua orang anak ini pernah mengikuti pelatihan jihad di Moro Pilipina. Sedangkan Agus Suprapto, adalah mujahid yang pernah bergabung bersama kafilah i’dad di Aceh bersama Abu Umar. Ayah empat orang anak ini sempat menjadi buronan Densus 88 Antiteror karena jihadnya. [taz]