JEPARA (voa-islam.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku kuasa hukum Trio Mujahid Jepara berharap, peristiwa eksekusi mati murtadin penghujat Islam Omega Suparno harus menjadi renungan terhadap sejumlah kasus penodaan agama.
“Yang perlu ditekankan, ini menjadi pelajaran berharga terhadap kasus-kasus pelecehan dan penodaan-penodaan agama,” kata H Achmad Michdan, koordinator TPM kepada voa-islam.com pada Kamis (25/7/2013).
Menurut TPM, pelecehan dan penodaan terhadap agama Islam dalam bentuk apapun adalah perkara yang sangat sensitif. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
...Yang perlu ditekankan, ini menjadi pelajaran berharga terhadap kasus-kasus pelecehan dan penodaan-penodaan agama...
Untuk itu, Michdan menegaskan, toleransi beragama yang sering disuarakan kaum sekulerisme dan liberalisme jangan sampai disalahartikan oleh para missionaris dengan seenaknya sendiri menghina agama Islam.
“Jadi jangan dimudahkanlah toleransi beragama itu kemudian seenaknya sendiri agama lain menyudutkan atau menghina agama lainnya, begitu lho,” jelasnya.
Pada persidangan hari Kamis (25/7/2013), TPM berharap bahwa sidang Trio Mujahid Jepara harus bisa mengungkap pelecehan agama murtadin Omega Suparno. Tapi karena para saksi yang dihadirkan JPU kurang berkompeten, akhirnya harapan tersebut urung terlaksana.
...Jadi jangan dimudahkanlah toleransi beragama itu kemudian seenaknya sendiri agama lain menyudutkan atau menghina agama lainnya...
“Karena, kalau ada hal semacam itu, penghinaan terhadap agama lain (Islam -red), nanti reaksinya akan seperti ini. Ini menjadi pelajaran berharga menurut saya,” tegasnya.
Pengacara senior ini dalam persidangan berikutnya berharap, majelis hakim bisa menghadirkan seorang tokoh agama yang akan memberikan pencerahan tentang makna toleransi beragama yang sebenarnya.
“Dan hakim ini harus tanggap, jaksa tanggap dan kita penasehat hukum juga meminta agar tokoh pencerahan terhadap kasus seperti ini harus dihadirkan didalam persidangan ini,” ujarnya. [Khalid Khalifah]
BERITA TERKAIT: