TULUNGAGUNG (voa-islam.com) – Setelah terjadi kasus salah tangkap dua pengurus Muhammadiyah Tulungagung dan salah bunuh terhadap dua pemuda asal Klaten Jawa Tengah dan Lamongan Jawa Timur, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian melakukan investigasi.
Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM terhadap operasi yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Senin (22/7/2013) lalu.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, setelah melakukan investigasi di Kabupaten Tulungagung dan Lamongan Jawa Timur, pada Minggu (4/8/2013).
...Kami sangat menyesalkan tindakan extra judicial killing oleh aparat kepolisian, karena ini sudah berulang kali dengan korban yang sudah tidak berdaya...
Siane menyatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa Densus 88 melakukan penembakan brutal terhadap dua terduga yang saat itu dalam kondisi tidak berdaya dan tanpa adanya perlawanan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan extra judicial killing oleh aparat kepolisian, karena ini sudah berulang kali dengan korban yang sudah tidak berdaya,” katanya seperti dilansir Antara.
“Komnas HAM menemukan fakta bahwa dua terduga teroris (Dayat dan Eko -red) ditembak dalam kondisi tidak berdaya dan tidak ada perlawanan,” tegasnya.
...Komnas HAM menemukan fakta bahwa dua terduga teroris (Dayat dan Eko -red) ditembak dalam kondisi tidak berdaya dan tidak ada perlawanan...
Ia menyebut, aksi dan keputusan Densus 88 dengan menembak mati sebagai tindakan yang berlebihan dan melanggar HAM. Karena kalau bisa ditangkap hidup-hidup, kenapa harus ditembak mati. Apalagi yang bersangkutan belum tentu bersalah.
“Padahal mereka belum tentu bersalah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Siane, dari sisi penanggulangan sejumlah kasus terorisme justru akan merugikan dalam rangka pengungkapan kasus yang sebenarnya terjadi.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa tindakan kejam yang dilakukan Densus 88 tersebut berpotensi menimbulkan dendam dari teman atau sanak keluarga korban karena mengalami stigmatisasi serta trauma yang mendalam. [Khal-fah/dbs]