View Full Version
Senin, 05 Aug 2013

Densus 88 Langsung Bunuh Eko dan Dayat & Tak Ada Upaya Tangkap Hidup

TULUNGAGUNG (voa-islam.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berkali-kali mengingatkan aparat kepolisian, khususnya Densus 88 agar berhati-hati dalam melakukan penanganan kasus terorisme. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani.

Seperti yang telah diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Komnas HAM menemukan fakta dari hasil investigasinya bahwa Densus 88 telah melakukan pelanggaran HAM dalam pembunuhan terhadap M Hidayat atau Dayat alias Kim, dan Rizal atau Eko Suryanto di Tulungagung Jawa Timur pada Senin (22/7/2013) lalu.

Siane bersama tim investigasi melakukan penyelidikan dengan tehnik wawancara ke Desa Gambiran dan Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, dengan didampingi sejumlah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung.

...Saat kejadian, Rizal dan Dayat baru turun dari motor boncengan sepeda motor Sapari dan Mugi Hartanto di sebuah halte di jalan Pahlawan, Kota Tulungagung...

Hasilnya, Komnas HAM menemukan adanya kejanggalan terhadap proses tembak mati terhadap Dayat dan Eko. Saat kejadian, tidak ada upaya dari Densus 88 untuk menangkap hidup-hidup, tapi langsung membunuh keduanya.

“Saat kejadian, Rizal dan Dayat baru turun dari motor boncengan sepeda motor Sapari dan Mugi Hartanto di sebuah halte di jalan Pahlawan, Kota Tulungagung,” katanya pada Minggu (4/8/2013) seperti dilansir Antara.

Dalam investigasnya, Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa mereka membawa dua kardus mie instan berisi pakaian dan buku-buku milik Rizal. Bukan bom berdaya ledak tinggi sebagaimana yang diberitakan selama ini.

...Para anggota Densus langsung menghamburkan tembakan ke arah Rizal dan Dayat...

Namun baru beberapa saat berdiri di pinggir trotoar halte bus, tiba-tiba mereka diserang oleh sekitar sepuluh personel Densus 88 berpakaian preman yang muncul dari dua mobil.

“Para anggota Densus langsung menghamburkan tembakan ke arah Rizal dan Dayat,” tegasnya.

“Rizal yang telah terkena tembakan di dadanya sempat mencoba lari, tetapi langsung ditembak lagi hingga tewas di tempat. Sementara Dayah ditembak di kepala di teras rumah yang ada di belakang halte. Proses penyergapan hingga penembakan berlangsung hanya sekitar 7 menit,” ungkap Siane.

...Rizal yang telah terkena tembakan di dadanya sempat mencoba lari, tetapi langsung ditembak lagi hingga tewas di tempat. Sementara Dayah ditembak di kepala di teras rumah yang ada di belakang halte...

Komnas HAM juga memberikan nilai negatif terhadap kinerja Densus 88 karena sering melakukan pembunuhan terhadap para terduga yang belum tentu jelas kesalahannya.

“Kami sangat menyesalkan tindakan extra judicial killing oleh aparat kepolisian (Densus 88 -red), karena ini sudah berulang kali dengan korban yang sudah tidak berdaya. Padahal mereka belum tentu bersalah,” tandasnya. [Khal-fah/dbs]


latestnews

View Full Version