View Full Version
Rabu, 14 Aug 2013

LPPOM MUI:Hingga Kini Solaria Belum Ajukan Permohonan Sertifikat Halal

JAKARTA (voa-islam.com) – Banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai kepastian halal Resto Solaria yang banyak dikonsumsi masyarakat Muslim di mal-mal Jakarta dan sekitarnya. Kabarnya, Solaria menggunakan angciu dan minyak babi dalam proses penyajiannya.  

Sebelumnya, Jumat 2 Agustus 2013, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Utama Indonesia (LPPOM MUI), menegaskan bahwa restoran Solaria belum memiliki sertifikasi halal.

Manajer Operasional Solaria, Dedy Nugraha mengakui bahwa restorannya memang belum mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengurus sertifikasi halal itu sebagai jaminan kehalalan makanan dan minuman yang disajikan di restoran yang dirintis sejak 1995.

Ketika dikonfirmasi voa-islam, Humas LPPOM MUI Farid Mahmud mengatakan, sampai saat ini Solaria belum mengajukan permohonan sertifikasi halal ke MUI. LPPOM MUI menyatakan bahwa pihaknya belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan atau minuman dan mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran ini.

"LPPOM MUI belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria," demikian LPPOM MUI.

Sebelumnya, Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Goenawan, menjelaskan bahwa solaria bukan satu-satunya restoran yang belum mendapat sertifikasi halal dari MUI. "Memang masih banyak restoran yang belum disertifikasi. Salah satunya adalah Solaria," ujar Osmena.

LPPOMU perlu menyampaikan hal ini untuk menjawab kebingungan masyarakat serta demi melindungi konsumen dari makanan yang tidak terjamin kehalalannya. LPPOM MUI mengaku telah mendapat banyak pertanyaan tentang kehalalan Solaria. "Kami juga mendapatkan informasi yang mengatakan restoran ini menggunakan angciu dan minyak babi," kata Osmena.

Dua bahan itu, Osmena melanjutkan, tergolong haram untuk dikonsumsi oleh umat Islam. Untuk itu, LPOM MUI ini belum bisa menyatakan dan menjamin bahwa makanan di Solaria halal, karena belum pernah dilakukan audit terhadap restoran tersebut. [desastian]


latestnews

View Full Version