View Full Version
Kamis, 15 Aug 2013

Ustadz Ba'asyir: Indonesia Berhukum Thaghut, Umat Islam Dilarang Patuh

VOA-ISLAM.COM - Menyikapi persyaratan zalim remisi maupun pembebasan bersyarat yang sempat beredar sebagaimana diatur dalam PP No. 99 Tahun 2012, ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang kini ditahan di sel Super Maximum Security LP Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap mengemukakan tanggapannya.

Ulama sepuh yang kini sedang menjalani vonis zalim 15 tahun penjara itu dengan tegas menyampaikan penolakan satu demi satu poin persyaratan tersebut. Berikut ini tanggapan ketiga yang ditulis ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Tanggapan persyaratan nomor tiga; Patuh dan Tunduk kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Negara Indonesia (NKRI) adalah negara musyrik dan kafir karena :

    Dasar negaranya adalah ideologi syirik (pancasila) dan hukum jahiliyah (UUD 45).
  1. Diatur dengan ideologi demokrasi, sedang demokrasi adalah ideologi syirik karena menyekutui Allah dalam kedaulatan menetapkan hukum. Dalam Islam kedaulatan menetapkan hukum mutlak berada ditangan Allah ini ditegaskan dalam firman-firmanNya”

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah (Yusuf (12) : 40)

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah (Al-An’am (6) : 57).

Dalam demokrasi kedaulatan menetapkan hukum berada ditangan rakyat (manusia) ini jelas menyekutui Allah maka hukumnya syirik besar.

Indonesia tidak diatur dengan hukum Allah maka Negara dan pemerintahnya adalah kafir. Hal ini  ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan (hukum Allah), maka mereka itulah orang-orang kafir (Al-Maidah (5) : 44).

Setiap penguasa Negara yang tidak mengatur negaranya dengan hukum Allah disebut thaghut maka pemerintah Indonesia adalah thaghut.

Disamping itu Allah menegaskan pula bahwa:

a) Setiap muslim hanya wajib patuh dan tunduk kepada : Allah, RasulNya dan ulil amri orang-orang beriman.

Yang dimaksud ulil amri adalah pemimpin Negara, maka ulil amri orang-orang beriman maksudnya adalah pemimpin daulah / khilafah Islamiyah. Ini ditegaskan dalam firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rosul itu (Muhammad) dan ulil amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu” (An-Nisa’ (4) : 59)

b) Setiap muslim dilarang taat kepada orang kafir / Negara kafir ini ditegaskan dalam firman Allah:

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir dan berjuanglah terhadap mereka dengannya (al-quran) dengan (semangat) perjuangan yang besar. (Al-Furqon (25) : 52)

Dan firmanNya lagi:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Wahai nabi bertakwalah kepada Allah dan janganlah engkau mentaati orang-orang kafir dan orang-orang munafik, sesungguhnya Allah maha mengetahui, maha bijaksana (Al-Ahzab (33) : 1)

c) Setiap muslim wajib mengingkari toghut ini ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Barangsiapa ingkar kepada toghut dan beriman kepada Allah maka sungguh dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus Allah maha mendengar, Maha mengetahui (Al-Baqarah (2) : 256).

Dan firmanNya lagi:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Tidaklah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada toghut padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari toghut itu, dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya (An-Nisa’ (4) : 60)

Karena pemerintah NKRI adalah negara musyrik, kafir dan thaghut maka setiap muslim :

(a) Dilarang oleh Allah patuh dan tunduk kepada thaghut

(b) Setiap orang Islam wajib mengingkari thaghut

Maka saya sebagai seorang muslim hanya bersedia patuh dan tunduk kepada daulah / khilafah islamiyah. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version