View Full Version
Ahad, 18 Aug 2013

KPK Harus Periksa Semua Pihak yang Miliki Kekuasaan Kelola Migas

JAKARTA (voa-islam.com) - Penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK diduga menerima suap dari PT. Kernerl Oil, yang ditangkap di rumahnya Selasa (13/8), sekitar pukul 22.30 WIB tersebut, menurut Indonesia Energi Monitoring (INDERING) penangkapan itu merupakan sebuah bukti bahwa pengelolaan sumber energi Indonesia khususnya pengelolaan Migas merupakan salah satu sumber tempat korupsi.

Zuli Hendriyanto sebagai Direktur Indonesia Energi Monitoring (INDERING) mendukung apa yang telah dilakukan KPK, penangkapan tersebut merupakan salah satu prestasi hasil kerja keras KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Zuli Hendriyanto juga menyampaikan bahwa pemberatasan korupsi khususnya dalam pengelolaan Migas harus diusut tuntas oleh KPK dan para pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat tersebut dapat diadili dan diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Pemberantasan korupsi dalam pengelolaan sumber energi harus terus ditingkatkan, Zuli Hendriyanto menduga bahwa korupsi yang terjadi saat ini bukan hanya di pengelolaan Migas saja tetapi bisa terjadi pada sumber energi lainnya.

Korupsi itu bisa dilakukan kapanpun dan ditempat manapun oleh Pihak-Pihak yang memiliki Power Kekuasaan, untuk itu Zuli Hendriyanto menghimbau KPK untuk memeriksa semua Pihak yang memiliki Power Kekuasaan terkait pengelolaan Migas agar kasus korupsi tersebut dapat dituntaskan dengan sebaik-baiknya.

Migas adalah salah satu sumber energi Indonesia, merupakan sumber kekayaan alam yang sangat berperan penting untuk memajukan kesejahteraan rakyat, maka itu Indonesia Energi Monitoring (INDERING) mengharapkan agar pengelolaan sumber energi harus dilakukan berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.



INDONESIA ENERGI MONITORING

 

Zuli Hendriyanto
Direktur Eksekutif


latestnews

View Full Version