View Full Version
Kamis, 22 Aug 2013

Jelang Munas FPI, Habib Rizieq Bicara soal Lamongan, Kendal, & Tasik

JAKARTA (voa-islam.com) - Pemberitaan FPI Lamongan menjadi sorotan media. Bagaimana duduk soal DPP FPI membekukan FPI Lamongan?  Habib Rizieq menjelaskannya kepada Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di markaz FPI Pusat di Petamburan III, Tenabang, Jakarta Pusat.

Dikatakan Habib, sebetulnya sejak tahun 2010, FPI Lamongan sudah dibekukan. Alasan pembekuan FPI Lamongan, kata Habib, karena setiap diundang Musda, Muswil dan Gerakan bersama antar DPW di Surabaya tidak pernah datang. Tidak jelas alasan yang pasti ketidakhadiran FPI Lamongan dalam setiap ada agenda bersama FPI. Mereka lebih banyak ambil kebijakan sendiri. Ini menyalah organisasi. Terakhir, dalam setiap aksinya mereka bergerak, lagi-lagi tanpa prosedur alias main gempur saja. “Seharusnya mereka membuka baju FPI, berbaur dengan masyarakat. Jika itu dilakukan pasti akan mendapat dukungan dari DPP FPI.”

Pada tahun 2008 -2009, DPP FPI  sudah memberi peringatan kepada FPI Lamongan. Tahun 2010, FPI Lamongan dibekukan atas rekomendasi DPD FPI Jawa Timur yang minta agar FPI Lamongan dibekukan.Sejak tahun 2010, eks FPI Lamongan sudah tidak pakai atribut FPI lagi. Lalu, tiba-tiba mereka gunakan atribut FPI.

“Diakui ada problem psikologi, laskar FPI kalau tidak menggunakan seragam FPI merasa tidak pede alias percaya diri. Sampai ada yang bilang, kalau tidak pakai seragam dan atribut FPI, preman yang membekingi tempat maksiat tidak akan lari. Tapi kalau pake seragam FPI, preman lari tunggang langgang,” kata Habib tersenyum.

Yang pasti, ada tahapan jika DPP FPI membekukan FPI di daerah yang tidak mengikuti  prosedur. Pembekuan FPI Lamongan bisa saja dicabut kembali, namun mereka  harus merubah sikap dan komitmen, serta mengubah cara berjuangnya. Meski sudah dibekukan, namun dalam hal advokasi, DPP FPI tetap mengirimkan Tim Pengacara Muslim(TPM) untuk melakukan pembelaan,” tandas Habib.  

Adapun terkait FPI di Kendal, secara organisasi Habib mengakui keberadaannya, aksi yang dilakukan tidak menyalahi prosedur. Hanya saja terjebak oleh taktik preman di sana. “Kalau seluruh FPI di sejumlah daerah dan wilayah mematuhi prosedur yang sudah menjadi aturan di DPP FPI, maka kita membelanya dengan hati plong.”

Habib juga menyinggung kejadian di Tasikmalaya, dimana rumah salah seorang anggota FPI digerebek dan dicomot oleh Densus 88 yang tak berseragam tanpa menunjukan surat penangkapan terlebih dulu. Sementara pihak keluarga tidak tahu bahwa yang menangkap itu ternyata polisi, Setelah lapor ke Polsek dan Polres setempat, ternyata Polda yang comot.

Kejanggalan terjadi ketika orang yang diduga melakukan penembakan terhadap dua anggota polisi di Pondok Aren. Kejanggalan itu adalah saat motor Meo  yang tertinggal di TKP. Menurut polisi  pemilik motor yang tercatat di polda dimiliki oleh Iwan yang disebut-sebut sebagai anggota FPI. Iwan memang mengakui, tapi motor itu sudah dijual. Menarikya motor Iwan bernomor Pol 6630, sedangkan motor yang berada di TKP (milik penembak polisi) bernomor 6632, meski belakangnya memiliki huruf yang sama: DWD. Dengan demikian ada dua nomor plat sepeda motor yang berbeda.

Dari rentetan peristiwa mulai dari Kendal, Lamongan dan Tasik, ada upaya oleh pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan FPI, dengan mengait-ngaitkan FPI dalam isu terisme. Habib merasa ada upaya ingin memanaskan suasana menjelang Munas FPI yang ke-III di Bekasi, yang akan dibuka nanti malam oleh Menteri Agama Suryadarma Ali. [desastian]


latestnews

View Full Version