View Full Version
Sabtu, 24 Aug 2013

Komnas HAM: Warga di Waduk Pluit Digusur Paksa, Jokowi Ingkar Janji

JAKARTA (voa-islam.com) - Komnas HAM mengecam keras tindak penggusuran secara paksa dan disertai kekerasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Pemprov DKI) pimpinan Gubernur Joko Widodo, Kamis 22 Agustus 2013.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dianto Bachriadi Ph.D yang diterima voa-islam.com pada Jum’at (23/8/2013).

Gubernur yang akrab disapa Jokowi ini, dengan mengerahkan sekitar 1.100 personil satpol PP, aparat Kepolisian dan TNI menggusur sekitar 60 KK warga Rt. 19/Rw. 17 Kelurahan Penjaringan yang terletak di sisi barat waduk Pluit.

Aksi penggusuran tersebut ditolak warga karena sebagian besar warga menginginkan agar Gubernur Jokowi memenuhi janjinya. Yakni, tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal yang baru.

...Dalam aksi penggusuran tersebut, puluhan warga mengalami tindak kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan...

Pria kelahiran Lahat, 12 September 1965 ini melanjutkan, pada saat penggusuran hari Kamis tersebut berlangsung, baru 7 KK dari sekitar 60 KK yang sudah mendapatkan tempat tinggal di rumah susun (rusun).

Dalam aksi penggusuran tersebut, puluhan warga mengalami tindak kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan. Beberapa ibu-ibu mengeluhkan saat penggusuran tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya, rumahnya langsung dirusak oleh alat berat (bekko).

Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui dipaksa dan ditarik secara paksa oleh Satpol PP. Dengan kejadian tindak kekerasan itu, anak-anak mengalami ketakutan dan trauma.

Mereka mengeluhkan kekejaman Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran itu. Kini barang-barang mereka tercecer di sekitar lokasi, dan sebagian besar lagi sudah diangkut secara paksa oleh Satpol PP entah kemana.

...Ibu-ibu yang sedang menyusui ditarik secara paksa oleh Satpol PP. Dengan kejadian tindak kekerasan itu, anak-anak mengalami ketakutan dan trauma...

Yang lebih memprihatinkan, anak-anak tidak bisa lagi bersekolah sejak hari itu, karena mereka kehilangan alat-alat tulis, pakaian sekolah dan juga perlengkapan lainnya.

Sebagian besar warga menolak karena sekitar 36 KK belum menerima kompensasi sebagaimana yang sudah dijanjikan. Mereka menolak pemberian kompensasi yang sejak bulan lalu dilakukan secara paksa, penuh dengan intimidasi dan dilakukan oleh calo-calo.

Warga menginginkan urusan ganti rugi ini dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dengan baik dan tidak dengan penentuan nilai ganti rugi yang sepihak, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jokowi ketika melakukan pertemuan dengan mereka.

Dianto Bachriadi, Ph.D

Wakil Ketua Komnas HAM


latestnews

View Full Version