JAKARTA (voa-islam.com) – Dalam Milad FPI ke-15 di Jalan Petamburan III, Tanah Abang -Jakarta, Sekretaris Dewan Syuro FPI, KH. Misbahul Anam menyampaikan hasil-hasi Munas III FPI yang diselenggarakan di Wisma Haji, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diadakan sejak 22-24 Agustus 2013.
Munas III FPI yang dibuka oleh Menteri Agama RI Suryadarma Ali, diisi oleh Dirjen Kesbangpol Kemendagri, dan ditutup oleh Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, ini dihadiri oleh dihadiri oleh sejumlah utusan FPI dari tingkat DPD, DPW DPC, hingga utusan FPI dari Malaysia dan Mesir. Berikut inilah hasil Munas III FPI bertajuk “Menuju NKRI Bersyariah”.
Pertama, Peserta Munas III FPI telah memilih dengan musyawarah dan mufakat, Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab, sebagai Imam Besar FPI seumur hidup.
Kedua, FPI menerima empat pilar negara selama ditafsirkan sesuai dengan syariat Islam.
Ketiga, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah harga mati. Sejengkal tanah pun FPI tidak rela lepas dari pangkuan negeri ini
Keempat, FPI menolak diadakannya pagelaran Miss World di seluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali Bali. Karena Bali adalah bagian dari NKRI.
Kelima, FPI menuntut kepada pemerintah agar cepat membubarkan Densus 88.
Keenam, FPI menolak industri miras di wilayah NKRI.
Ketujuh, FPI menyerukan kepada umat Islam di seluruh Indonesia dan mewajibkan kepada seluruh aktvis dan pengurus FPI di seluruh Indonesia agar memilih anggota legislative, DPR RI, DPRD, DPD yang pro syariat. Dan haram hukumnya memilih anggta legislatif, DPR RI, DPRD, DPD, serta Capres-Wacapres Pemilu yang anti syariat Islam.
Kedelapan, FPI mendesak kepada OKI untuk berperan aktif menyelasaikan kasus Mesir, dan mengajukan militer Mesir ke Pengadilan Internasional yang telah memporak-porandakan umat Islam dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Islam.
Dalam Munas III, juga dilakukan program penghijauan FPI dengan membagikan 3000 pohon kepada setiap DPD, DPW dan DPC FPI. untuk menanam pohon yang dibagikan itu di wilayahnya masing-masing di selurub Indonesia. [desastian]